KEPSUL  

Dinas Pertanian Sula Dapat Kucuran Dana Tangani Stunting

Kadistan Kepulauan Sula, Nurhayati Latuconsina || dok : karno pora

BORERO.ID SULA— Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Alokasi Khusus Non fisik (DAKNF) tahun 2023 kepada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp. 490 juta. Anggran ini diperuntuhkan untuk penanganan stunting dan pengembangan kapasitas penyuluh.

Kadistan Kepulauan Sula, Nurhayati Latuconsina, mengatakan dana DAKNF sebesar Rp. 490 itu diperuntukan untuk pekerjaan atau kegiatan non fisik. Seperti percepatan penurunan angka stunting menggunakan sebasar Rp. 360 juta. Sisa anggaaran untuk pengembangan kapasitas penyuluh, nantinya bertugas melakukan pendampingan saat berada di lokasi stunting.

Menurut dia, petugas penyuluh untuk Dinas Pertanian disebut sebagai Pekarangan Pangan Lestari atau P2L. Fokusnya, pada pemanfaatan pekarangan seperti tanaman sayuran yang cepat dikonsumsi masyarkat guna mencegah stunting.

“Tanaman sayuran ini adalah tanaman yang cepat menghasilkan. Tujuannya penuhi ketersediaan pangan rumah tangga dan pemanfaatan pekarangan masyarakat sehingga cepat dimanfaatkan dan dikonsumsi oleh warga,”  kata Nurhayati ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Nurhayati menambahkan, P2L akan fokus pada pemberdayaan kelompok masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan serta pengembangan bermanfaat bagi keluarga untuk mencegah stunting. Karena demikian, dapat memenuhi asupan bergizi melalui keberagaman pangan yang ditanam.

” Untuk tahun ini sasaran desa yang menjadi lokus stunting itu ada 4 desa, yakni desa capalulu, kaporo, pastabulu dan desa paratina,” kata dia. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *