Dugaan Pelanggaran Pemilu TSM, Tiga Parpol Lapor ke Bawaslu Sula

BORERO.ID SANANA — Tiga  Partai Politik mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula untuk melaporkan pelanggaran Pemilu 2024, Rabu (21/2/2024).

Mereka adalah Partai Hanura, PPP dan PKS. Laporan mereka terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masiv (TSM) pada Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Sanana.

Tamra Ticoalu (Hanura), Jainudin Umanailo (PPP) dan Fuad Duwila (PKS) kepada media ini mengatakan, laporan telah dimasukan ke Bawaslu itu karena masalah dugaan keterlibatan pihak penyelenggara pemilu sehingga terjadi selisih surat suara dengan suara yang sah. Kemudian dugaan penggelembungan suara yang mengarah pada Partai dan Caleg tertentu sampai adanya surat suara siluman di TPS 002 Desa Umaloya.

“Hari ini nyatanya musuh terbesar kita bukan hanya money politik atau jual-beli suara ditingkat pemilih, tapi juga dugaan adanya jual-beli suara pada tataran penyelenggara dan ini amat berbahaya karena sangat berpengaruh pada sistem demokrasi”, ujar Tamra yang diketahui menjabat  Sekretaris Partai Hanura Kepulauan Sula. 

Tamra mengatakan, jika tingginya angka golput pada DPT di Sula karena minimnya kepercayaan pemilih pada lembaga KPUD dan Bawaslu sebagai instrumen penting dalam Pemilu. Sebab, pihaknya menemukan ketidakberesan pada 28 TPS dari 91 TPS Dapil I, bahkan TPS 002 Umaloya Desa yang terdapat peningkatan surat  suara sangat signifikan. “ Karena ada selisih 80 surat suara, kami tuding itu sebagai surat suara siluman,” bebernya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran pada TPS 002 dimana jumlah DPT hanya 261 dan surat suara diterima sebanyak 267 (termasuk surat suara cadangan). Kemudian pada catatan hasil perhitungan setelah pencoblosan surat suara terpakai 189, tidak terpakai 78. Namun anehnya jumlah suara yang sah di TPS 002 sebesar 267, dan  tidak sah sebanyak 2 jadi totanyal 269. 

“ Jika total ditambah surat suara yang tidak digunakan sebesar 78, maka secara keseluruhan surat suara di TPS 002 sebanyak 347 surat suara, maka patut diduga ada 80 surat suara siluman,” ungkap Tamra.

Senada Tamra, Fuad Duwila dari PKS menantang integritas lembaga Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan 3 parpol ini. “Saya tantang integritas Bawaslu dalam menangani perkara ini, jika kemudian Bawaslu juga tidak bertaring maka selesai sudah”, ujar Fuad secara Tegas.

Sedangkan Jainudin dari PPP mengingatkan jika sebentar lagi akan digelar Pilkada, jika hari ini kepercayaan publik kepada dua lembaga ini sangat rendah, terutama Bawaslu maka dipastikan perhelatan demokrasi di Sula tidak berkualitas. 

Sampai berita ini ditayangkan upaya konfirmasi ke ketua Bawaslu maupun ketua KPU Sula, namun belum ada tanggapan. (Ano)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *