BORERO.ID TERNATE—Empat sasaran menjadi target Polda Maluku Utara (Malut) beserta Polres jajaran terkait operasi lalu lintas di bumi Kie Raha, Provinsi Malut. Salah satunya mengurangi angka kecalakaan lalu lintas. Operasi bersandi, ” Patuh Kie Raha 2023″ ini resmi digelar setelah dilakukan apel gelar pasukan di Mapolda Malut, Senin (10/7/2023) tadi.
Apel pasukan itu dipimpin Irwasda, Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, mewakili Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko. Turut hadir pejabat Polda Malut, Korem 152 Babullah, Jasa Raharja, Dishub Kota Ternate dan personil Polda Malut.
Marthin mengatakan, operasi patuh tahun 2023 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 sampai 23 Jului 2023.
“Operasi ini bersifat cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif pasca hari bhayangkara tahun 2023 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin dalam berlalu lintas”ujar Irwasda Polda Malut dalam amanatnya.
Ia menjelaskan, operasi patuh tahun ini dengan tema, “patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa” ada empat sasaran menjadi target operasi. Pertama, berkurangnya jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas. Kedua, berkurang angka pelanggaran lalu lintas. Ketiga, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Keempat, terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan kondusif.
Menurut Marthin, cara bertindak digunakan dalam pelaksanaan operasi ini bersifat preemtif, preventif dan represif. Selein itu juga untuk mencapai hasil operasi yang maksimal di butuhkan koordinasi dan peran serta seluruh instansi terkait.
Mengakhiri amanatnya, perwira tiga melati ini menekankan agar pelaksanaan operasi pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik dan junjung tinggi etika kepolisian.
“Ingat keberhasilan pelaksanaan operasi ini akan berdampak positif pada terciptanya kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif dan terjaga di tahun politik dan juga menjelang perayaan hari kemerdekaan RI,” kata dia. (*)
Editor : Sandin Ar