BORERO.ID TERNATE – Pembangunan Jalan Nasional ruas Weda-Sagea di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang masuk dalam kawasan Industri PT. Indonesia Weda Bay Industri Part (IWIP) atau Alih Trace hingga kini belum tuntas dikerjakan.
Pasalnya, pembangunan jalan dengan panjang 6,15 KM terbagi dalam 4 segmen dalam kawasan PT IWIP itu, kualitas dan mutu jalan masih diragukan atau belum masuk standar Jalan dari Bina Marga Kementerian PUPR RI.
Kepala Satuan (Kasatker) Pelaksanaan Pembangunan Jalan Wilayah II Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Adrian Paranoan, kepada media ini mengatakan status Jalan Nasional Ruas Weda-Sagea saat ini memang terputus, lantaran Jalan yang dibangun PT IWIP belum bisa diterima untuk dijadikan aset atau berstatus Jalan Nasional.
“Alih trace Jalan di kawasan PT IWIP, memang kemarin ada satu segmen jalan sudah selesai dikerjakan PT IWIP. Dan jalannya berbentuk beton bukan aspal, namun kita belum mengetahui pasti bobot kualitas dan mutu dari jalan itu, makanya dalam waktu dekat tim ahli dari kita dan juga dari IWIP sama-sama turun untuk menghitungnya,” kata Adrian di ruang kerjanya, Selasa (10/10/2023).
Kedatangan tim Ahli, lanjut Adrian, bukan hanya memastikan kualitas dan mutu jalan saja tetapi juga menghitung nilai aset yang dikonfrensikan dalam bentuk rupiah. “Di kita ada standar jalan yang sudah ditetapkan, jalannya boleh berbentuk aspal dan boleh juga dalam bentuk beton, kedatangan Ahli memastikan ketebalan beton berapa, panjang, lebar jalan, mutu dan kualitas akan di hitung, selain itu di konfrensi juga dalam bentuk rupiah,” ujarnya
Ia menuturkan, infrastruktur Jalan yang sudah dibangun Negara melalui BPJN Malut dan dipakai pihak swasta dalam hal ini PT IWIP kemudian digantikan Jalan baru PT IWIP harus sesuai mekanisme dan standar yang telah diatur Negara, tidak serta merta main ditukar saja atau alih trace.
“Kedatangan tim ahli merupakan wujud dari keseriusan, komitmen dan sikap BPJN dalam pembangunan infrastruktur Jalan. Makanya nilai harga aset pun penting untuk dihitung, misalnya kita sudah bangun Jalan dengan anggaran 3 Miliar masa diganti hanya 2 miliar atau lebar jalan 7 Meter diganti hanya 6,5 Meter, negara pasti tidak mau lah, karena infrastruktur jalan atau aset negara pembangunnya menggunakan uang negara,” tuturnya.
Baca juga : Ambruk, BPJN Malut Usul bangunan Jembatan Baru di Morotai
Adirian menambahkan dari 4 Segmen jalan masuk Alih Trace, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan PT IWIP terkait pembangunan 3 segmen lainnya yang belum dibangun atau dikerjakan.
“Kan ada 4 segmen, yang mereka sampaikan ke kita baru 1 segmen, sisanya masih kita tunggu perkembangannya. Untuk itu kami secara pribadi dan lembaga mengucapkan permintaan maaf kepada warga pengguna jalan khususnya yang melintasi kawasan Industri PT IWIP atas ketidaknyamanan berkendara karena belum baiknya akses jalan,” tandasya. (*)
Penulis* : Ay
Editor : Asmul