BORERO.ID TERNATE – Agenda reses sejumlah anggota komisi III DPR RI di Kota Ternate dapat menyerap langsung berbagai persoalan seperti kasus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD CB) Ternate.
Kasus tersebut menyita perhatian publik Maluku Utara lantaran TPP kurang lebih 15 bulan yang ditaksir puluhan miliar belum dibayarkan hingga memicu aksi protes berulang kali dari Nakes. Kasus ini, sementara ditangani penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Anggota komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, usai melakukan reses di Kejati Maluku Utara mengingatkan agar tidak main-main dengan kasus dugaan tindak pdana korupsi tersebut. “Kejati Maluku Utara agar tidak main-main dengan penanganan kasus TPP Nakes di RSUD,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (21/2/2023). Sebab, penanganan perkara TPP tersebut terkait kebutuhan para nakes yang sudah mengabdikan diri untuk melayani masyarakat Maluku Utara. “Mengapa tidak boleh main-main karena itu menyangkut nasib orang-orang kecil. Kasihan nakes dan keluarganya sudah bertugas sedemikian rupa sudah bekerja berat apalagi pas Covid tiba-tiba uangnya disalah gunakan oleh orang-orang tertentu di RSUD,” ujarnya.
Benny berjanji sekembalinya nanti, komisi III akan mempertanyakan perkembangan kasus TPP tersebut. “Kami akan mempertanyakan itu nanti di pusat ketika Komisi III mengadakan rapat kerja dengan Kejaksaan, begitu juga kasus-kasus besar,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa, jika penanganan perkara dugaan korupsi di Kejatu Maluku Utara tidak ada perkembangan maka komisi III akan merekomendasikan untuk diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau tidak ada kemajuan kami minta supaya KPK melakukan pemantauan, monitor dan jika perlu diambil alih penanganan KPK. Sebab semua perkara dugaan korupsi di wilayah hukum Maluku Utara supaya bisa dipantau ketat oleh KPK,” tegas Benny. (Aji/Red)