
BORERO.ID TERNATE– Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) ke-VII bagi DPD KNPI Provinsi Maluku Utara (Malut) di Sahid Bela berjalan sukses, Selasa (7/3/2023).
Rapimpurda ini dihadiri langsung Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP KNPI Almanzo Bonara. Turut dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Malut, Abubakar Abdullah, Ketua MPI KNPI Thamrin Ali Ibrahim, Kepala Inspektorat Malut Nirwana M T. Ali dan Ikhi Sukardi Husen Juru bicara DPD Gerindra Malut, beserta pengurus DPD KNPI Provinsi Malut.
Sekjen DPP KNPI saat membuka Rapimpurda menyetil misi besar KNPI dengan melihat potensi Sumber Daya Alam di Maluku Utara begitu luas dan berlimpah. Maka kepemimpinan pemuda perlu diberikan pola – pola pergerakan kepemudaan, orientasisnya pengembangan potensi pemuda yang perlu disiapkan secara matang. Sebab, tidak sebatas pengorganisasian semata, justru didorong masuk ke medium kewirausahaan preneurship agar sejalan dengan misi besar DPP KNPI yaitu activistpreneur. “Ketika kepemimpinan baru ini bisa menciptakan ruang ruang itu (medium kewirausahaan), dipastikan ada kemandirian pemuda di provinsi Maluku Utara. Karena banyak potensi darat baik laut jika tidak dikelola dengan baik maka ada kerugian dihadapi pemuda,” sentil Almanzo.
Ia menegaskan, apalagi konsep pembangunan ekonomi dan investasi lebih mengarah ke Maluku Utara sehingga KNPI mengambil peluang itu demi pengembangan pemuda dan masyarakat. Selain menyetil peluang tersebut, Almanzo juga menuturkan terkait KNPI sudah melakukan kongres penyatuan tahun 2002. Hasil kongres penyatuan ini ada legalitas dari pemerintah diberikan langsung kepada KNPI dibawa kepemimpinan Muhammad Ryano Satria Panjaitan berupa SK Kemenkumham. “Saya ingin tegaskan kita berormas dan bermasyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus punya dasar dasar hukum itu adalah tata cara bernegara,” katanya.
Baca juga : Buka Pendaftaran, Ini Syarat Calon Ketua KNPI Malut
Ia kembali menegaskan, legitimasi diberikan pemerintah menjadi tanda bukti bahwa KNPI yang sah adalah Bung Ryano. Bukan hanya SK Kemenkumham, namun pemerintah juga memberikan Haki artinya hak cipta merek logo milik DPP KNPI M. Ryano Panjaitan. ” Maka konsolidasi organisasi yang mengatasnamakan KNPI diluar Bung Ryano itu ilegal. Kita tidak bicara persepsi tapi itu aturan main bernegara sehingga kami lakukan konsolidasi persuasif untuk menyatukan itu,” tegas Almanzo.
Ketua KNPI Malut Irman Saleh menambahkan, setelah Rapimpurda ini selanjutnya mempersipan Musda nanti. “Jadi mau calon ketua KNPI harus menunjukkan jenis kelamin (indentitas), sehingga KNPI harus mengambil posisi kritis pemerintah bukan mitra pemerintah,” kata Irman. (Red)