BORERO.ID HALBAR–Ombusman Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) mendorong penyelenggaraan kepatuhan pelayanan publik bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Hal ini karena penilaian pelayanan publik di sebagian OPD masi dibawah standar kepatuhan. Dorongan dilakukan Ombusman melalui kegitaan dengan tema “Bimbingan Teknis Penilaian Penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupahen Halmahera Barat Tahun 2023” yang berlangsung di Aula Baikole, Lantai Dua Kantor Bupati Halbar, Kamis (20/07/2023)kemarin.
“Kegiatan ini lebih terfokus dalam rangka untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023. Karena kemarin setelah kita lakukan sosialisasi di Ternate, Pemkab Halbar melihat ada informasi-informasi yang belum clear sehingga mereka meminta kita untuk datang memberikan sosialisasi terfokus ke beberapa OPD terkait masalah penilaian kepatuhan,” jelas Ketua Ombusman Perwakilan Malut, Sofyan Ali. Usai dari kegitan tersebut.
Dengan kegiatan itu, maka Sofyan Ali menginginkan agar penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Halbar dapat dipahami dengan baik, bagi 5 OPD dan 2 Puskesmas yang menjadi fokus penilaian publik dari Ombusman Malut.
” Jadi kita ingin memastikan bahwa biasanya informasi berkaitan dengan penilaian kapatuhan di Halbar ini betul-betul bisa difahami dengan baik oleh komponen penyelenggara pelayanan publik. Yang dimana, OPD dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Capil, Dinas Sosial, serta Puskesmas Kota Jailolo dan Puskesmas Jailolo,” terangnya.
Sebab lanjut Sofyan, untuk tahun 2022 penilaian pelayanan publik untuk Pemkab Halbar sangat menurun,” Untuk penilaian pelayanan publik dari tahun 2022 terjadi penurunan nilai. Karena ada beberapa indikator-indikator tambahan yang kita masukan, yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Seperti masalah dimensi Input, pengelola pengaduan, dan kompetensi penyelenggara pelayanan Publik,” tandas Ketua Ombusman Malut. (Iin)