BORERO.ID HALBAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Chuzaemah Djauhar, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan DJP dan DJKP guna optimalkan Pajak Pusat dan Daerah.
Penandatangan PKS itu berlangsung di balai room Cakti Budhi Bakhti Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Selasa(22/08/2023).
Chuzaemah Djauhar melalui siaran persnya mengaku, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerjasama bersama Direktur Jenderal Pajak (DJP), dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK ).
Menurut dia, pendatanganan PKS itu dengan tujuan pertama, untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah. Kedua mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan. Ketiga mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah (IKD).
Keempat mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama. Kelima meningkatkan kemampuan aparatur (SDM),dan keenam meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitasi kepada para pihak.
Untuk itu, ia berharap adanya pedatanganan PKS itu sehingga PAD Kabupaten Halbar dapat meningkat. “Dengan adanya PKS ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa ditingkatkan,” kata Chuzaemah. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar