TERNATE, BORERO.ID – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pulau Ternate, kota Ternate, Rabu (22/11/2023) melaksanakan kegiatan sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri.
Kegiatan yang dipusatkan di Cafe Castela tersebut dibuka Kordinator Devisi (Kordiv) penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan Pulau Ternate Sukardi Jauhar dan pemantik materinya yakni mantan Komisioner Bawaslu Kota Ternate Sulfi Majid, serta Camat Kecamatan Pulau Ternate Roy Nasir dan turut hadir dalam kegiatan itu para ASN di lingkup Kecamatan Pulau Ternate, personil Polsek Pulau Ternate, Koramil Kecamatan Pulau Ternate, para lurah se-kecamatan Pulau Ternate serta Kepala Sekolah SD di lingkup Kecamatan Pulau Ternate.
Kordiv P3S Panwaslu Pulau Ternate Sukardi Jauhar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai bentuk pencegahan sejak dini agar tidak terjadinya pelanggaran pemilu.
“Pentingnya netralitas ASN, TNI dan Polri selama masa kampanye oleh karena itu kegiatan ini adalah bentuk pencegahan sejak dini untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya netralitas,” Katanya
Sementara itu Sulfi Majid dalam pemaparannya mengatakan, terdapat larangan dan sanksi bagi ASN dan TNI/Polri apabila ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye.
“Larangan dan Sanksi itu sebagaimana telah di atur dalam pasal 280 ayat (3) dan Pasal 494 netralitas TNI/Polri UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum. dengan adanya larangan tersebut maka para ASN dan TNI/Polri harus menaati regulasi yang ada,” Ujarnya
Senada dengan itu, Camat Kecamatan Pulau Ternate Roy Nasir menyatakan dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur prinsip netralitas ASN.
“Kami menghimbau jajaran ASN di lingkup kecamatan pulau Ternate harus menghindari pelanggaran-pelanggaran baik di masa kampanye maupun tahapan pemilu lainnya. Harapannya, para ASN di lingkup kecamatan Pulau Ternate tidak dapat diintimidasi oleh siapapun, serta melibatkan diri dan dilibatkan dalam politik praktis,” Tandanya (Ay)