BORERO.ID TERNATE – DPRD Kota Ternate menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah aset lantran belum ada pemasukan atau pendapatan daerah hingga sejuah ini. Diantaranya kawasan Landmark di depan kantor Wali Kota Ternate, serta bangunan Plaza Gamalama Ternate.
Wakil ketua II DPRD Kota Ternate, Hi. Djadid Ali, mengaku target pendapatan yang bersumber dari kawasan Landmark saat ini dijadikan salah satu lokasi kendaran bus guna memberikan pemasukan bagi daerah. Hingga saat ini lokasi yang dikelola Dinas Pariwisata itu belum juga ada konatribusi.
Demikian halnya bangunan plaza Gamalama, dimana Pemkot Ternate dalam perubahan anggaran 2022 kemarin ditargetkan sebesar Rp 20 miliar. Kemudian tahun 2023 ini kembali ditetapkan target sebesar Rp 20 miliar. Sementara bangunan tersebut hingga saat ini belum juga difungsikan, lantaran belum ada investor tertarik untuk mengelola.
” Jadi patut dipertanyakan. Bangunannya belum beroperasi tapi sudah ada penetapan target. Sementara kenyataanya bangunannya sampai saat ini belum difungsikan,” bebernya.
Sorotan lainya terkait pengelolaan disektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dimana, pasca pengalihan dari kantor KPP Pratama Ternate ke Pemkot sejauh ini belum memberikan pendapatan yang maksimal. Alhasil, setiap tahun anggaran target PAD yang sudah ditetapkan tidak pernah tercapai.
Hal ini kata Djadid, tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Wali Kota M. Tauhid Soleman, dengan melakukan evaluasi terhadap OPD terkait. Selanjutnya, soal sisitem pengawasan perlu ditingkatkan, terutama pajak PBB. ” Jadi ini karena sisitem pengawsanya lemah, yang disebabkan penangangkatan pimpinan OPD juga ibarat sapa titip sapa, sehingga kinerja tidak maksimal,” tegasnya.
Wakil ketua DPRD Kota Ternate ini berharap pada tahun 2023 ini sisitem pengawasan terhadap OPD pengelola PAD juga harus ditingkatkan melalui evaluasi baik setiap bulan atau triwulan. ” Soal peningkatan SDM juga perlu ada perhatian serius, serta pengamanan pungut pajak terkadang tidak disetor ke daerah,” kata Djadid. (Gan)