BORERO.ID TERNATE–Kasus dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate kembali disuarakan. Kali ini disauarakan oleh Presidium LMND Malut melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Rabu, 26 Juli 2023.
Koordinator aksi Presidium LMND Malut, Andhika Syaputra, mengatakan dugaan Korupsi pada RSUD Chasan Boesoirie yang ditangani Kejaksaan itu sudah berbulan-bulan, tetapi pihak-pihak yang diduga harus bertanggung jawab atas kasus tersebut hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
” Padahal, hasil audit investigasi oleh Irbansus Inspektorar Malut atas temuan dugaan perbuatan dan tindak pidana korupsi RSUD CB Ternate itu telah diserahkan secara resmi sebagai petunjuk hukum dan alat bukti dalam perkara,” kata dia.
Andhika mengungkapkan, kasus dugaan korupsi di tubuh RSUD Chasan Boesorie itu diantaranya pemotongan TPP ratusan Nakes. Dimna Perawat, Bidan dan Nakesla dipotong sebesar Rp 1 juta perbulan, dan tenaga dokter dipotong Rp 5 juta perbulan. Selain itu kasus hutang obat-obatan dan Alkes pada 65 vendor yang hingga saat ini belum diselsaikan.
Begitu pula soal pajak jasa pada 21 pegawai RSUD Chasan Boesoirie diketahui telah dilakukan pemotongan tetapi tidak disetorkan, serta adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui Rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 186-00-0017010-7 dan Rekening Bank Mandiri Nomor 186-00-0014149-5 yang digunakan untuk menampung Dana Talangan.
Selain itu, soal Dana BPJS sebelum dipindah bukukan dengan metode pinbuk ke Rekening RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara melalui Rekening Bank BPD Maluku/Maluku Utara dengan Nomor Rekening 060102400 , yang mana diduga kuat setoran awal pada kedua Rekening tersebut masing – masing senilai Rp.5 miliar.
“Deretan dugan kasus ini sudah dilaporkan namun hingga saat ini oknum yang diduga terlibat atas kasus belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.
Lantaran demikian, Andhika menegaskan Presidium LMND Malut juga mendesak Aswas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar dapat melakukan Evaluasi dan Pemeriksaan atas penanganan Perkara RSUD Chasan Boesoirie yang lambat tersebut.
Diketahui bahwa Presidium LMND juga menggelar aksi di BPK RI perwakilan Malut aksi ini dalam rangka memastikan hasil audit terhadap pengelolaan keuangan di RSUD CB Ternate. Aksi tersebut kemudian mendapat respon baik dari BPK. Terkait hasil audit, BPK akan merilis pada bulan September 2023 mendatang.
Kejati Maluku Utara, sebelumya memaparkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani melalui confrence pers, pada perayaan puncak Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023 baru-baru ini.
Pemaparan sejumlah kasus dugaan korupsi dalam tahap penyelidikan ini diantaranya seperti dugaan korupsi pemotongan dan pengelapan dana tunjangan kinerja tambahan penghasilan (TTP) pegawai dan insentif jasa medik pegawai, serta penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada RSUD Chasan Boesorie Ternate tahun 2020, 2021 dan 2022. (Red)