BORERRO.ID TERNATE–SK pengangkatan kembali Maryam Djahir sebagai Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo Ternate mendapat penolakan keras dari pegawai, Sabtu (3/2/2024).
Penolakan pegawai bertugas di UPTD PSRS Lanjut Usia Himo-Himo, Provinsi Maluku Utara di Ternate itu mempunyai dasar. Maryam dianggap punya kinerja buruk ketika menjabat sebagai kepala panti, sehingga para pegawai itu membentangkan sebuah spanduk di pintu masuk ruang kepala panti sebagai bentuk aksi penolakan keras.
Dalam selebaran diterima wartawan, ada beberapa alasan membuat para pegawai menolak kembalinya Maryam Djahir.
Pertama, Marya memiliki rekam kinerja yang buruk selama menjabat Kepala Panti sejak Juni-Desember 2023. “ Ibu Maryam ini dulu jabat kepala panti, tapi karena manajmentnya (kinerja) tidak bagus sehingga dicopot. Kok bisa sekarang dipercayakan lagi. Ibu Maryam meninggalkan kesan sangat buruk untuk kinerja PNS di panti,” kata salah satu pegawai.
Selajutnya, Maryam selama bertugas di UPTD PSRS Lanjut Usia Himo-Himo tidak pernah mengikuti aturan yang ada. Seluruh masukan dan keluhan pegawai diabaikan Maryam dan hanya mengikuti keinginan dan kemauan pribadi. “Seperti terjadi bulan Oktober 2023, ketika kegiatan perjalan dinas di Kota Tidore dalam rangka kegiatan penjangkauan dan home visi dengan keluarga lanjut usia. Kegiatan ini seharusnya dilakukan seksi asesmen, anehnya secara diam-diam dilakukan Maryam dan beberapa petugas yang diinginkan Maryam,” jelasnya.
Selain itu, persoalan pelayanan makan minum bagi lanjut usia. Dimana menu yang disediakan tidak mengikuti sebagaimana yang sudah ada. Maryam bahkan mengubah menu dengan tujuan keuntungan pribadi. “Akibatnya, banyak lanjut usia mengalami sakit. Muntah dan sebagian lanjut usia membuang makanan di hadapan petugas di dapur,” ungkap petugas ini dan dibenarkan beberapa rekannya.
Banyak petugas dapur, lanjutnya, mengeluh karena bahan makan yang disediakan Maryam tidak sesuai dan tidak layak dikonsumsi oleh lanjut usia, baik ikan dan sayur yang tidak layak untuk dimakan.
“Semua bahan dapur dibeli langsung Maryam Zahir. Padahal itu harus ada petugas yang belanja tapi semua yang berakaitan dengan itu diambil alih langsung oleh Maryam,” ucapnya.
Parahnya lagi, selama 6 bulan meminmpin, Maryam Zahir menciptakan sekat-sekat antara sesama pegawai, sehingga berdampak pada pelayanan panti. Untuk itu, para pegawai mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mempertimbangkan kembali SK pengangkatan Maryam Zahir seagai Kepala (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo Ternate. (*)