BORERO.ID SOFIFI–Salah satu pekerjaan fisik dengan item pembuatan drainase milik Dinas PUPR Provinsi Malut diduga tanpa menggunakan papan proyek. Pihak Dinas PUPR Malut bakal mengkroscek pekerjaan drainase tersebut.
Pantauan wartawan di lapangan pekerjaan itu berlokasi di Kelurahan Sango area jalan belakang Kecamatan Ternate Utara ini, sudah berlangsung hampir tiga bulan. Bahkan pekerjaan ini bersumber dari dana APBD induk tahun 2023 dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 200 juta lebih diduga tanpa menggunakan papan proyek.
“Pekerjaan ini jika dilihat sangat membahayakan masyarakat yang beraktivitas area jalan dekat galian drainase, karena sisa galian drainase seperti batu ukuran besar dan kecil tak pernah langsung di angkut, apalagi abu bekas galian sering berterbangan ke pemukiman warga,” sesal Hamid, sala satu pengendara roda dua yang sering melintasi area pekerjaan tersebut, Minggu (15/10/2023).
Menurutnya, bisa jadi selama ini pihak dinas juga tidak pernah melakukan kontrol di lapangan, bahkan tak ada pengawasan langsung kepada pihak rekanan yang bekerja selama ini. “Pekerjaan juga terkesan asal-asalan dan sangat molor, apalagi posisi drainase ini kebanyakan berada di rumah depan warga dan puskesmas antara Sango-Tarau,” ujarnya.
Hamid lantas meminta pihak DPRD Maluku Utara khusus Daerah Pemilihan Ternate-Halmahera barat untuk segera memanggil dinas terkait dan kontraktor pekerjaan drainase ini untuk menegur langsung, karen terkait keselamatan jiwa masyarakat seputaran pekerjaan tersebut. “Harap Gubernur dan DPRD dapat mendengarkan aspirasi keluhan masyarakat ini dan segera ditindaklanjuti,” pintahnya.
Sekretaris Dinas PUPR Maluku Utara, Iswan Idrus, saat dikonfirmasi wartawan memilih irit berbicara. ” Saya akan kroscek langsung ke PPK pekerjaan itu,” singkat Iswan. (*)