BORERO.ID TERNATE – Kesejahteraan tenaga pengejar di Kota Ternate, jauh dari harapan. Pasalnya, tahap triwulan IV sertifikasi guru dari PAUD, SD, sampai SMP, mendekati 900 orang belum terbayarkan.
Problemnya soal administrasi, dimana proses penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya, belum dirampungkan Dinas Pendidikan Kota Ternate. Demikian kata anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, Rabu (2/11/2022).
Menurut dia, Dapodik merupakan sumber data utama dari berbagai program perencanaan pendidikan dalam mewujudkan insan yang cerdas dan kompetitif. Hanya saja, problem tekhnis sehingga usulan SK penerima sertifikasi yang berkisar 900 guru bersertifikasi dari Paud hingga SMP belum bisa menerima hak mereka sampai saat ini. “Harus jadi catatan serius, karena mengingat raport mutu pendidikan kota Ternate buruk, jika hak-hak tenaga pendidikan begitu penting tidak terlayani secara baik sudah pasti akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Ini sangat disayangkan,” bebernya.
Nurlaela menambahkan, yang dimaksud keterkaitan sertifikasi guru dengan data Dapodik adalah proses penginputan data mulai dari jam mengajar para guru selama proses kurikulum berlangsung. Ini soal tekhnis semata, padahal setiap tahun rutin dikerjakan. “Namun disayangkan masih terdapat kelambatan penerimaan tunjangan sertifikasi guru selama 3 bulan pada tahap triwulan III memasuki triwulan IV,” jelasnya.
Baca juga : Gaji Tak Dibayar, PTT Disdik Ternate Mogok Kerja
Selain itu, informasi dikantongi sebanyak 542 tenaga honorer khususnya pengajar SD sampai SMP lingkup Pemkot Ternate belum menerima upah selama lima bulan. “Jadi ada guru honorer SD dan SMP se Kota Ternate, menyampaikan keluhan ke kami. Bahwa selama lima bulan honorer belum terbayarkan dengan perbulan sebesar Rp. 1.100.000, dan operator sekolah perbulan sebesar Rp 900.000,” ungkap Nurlaela.
Taerakhir politisi partai NasDem ini menegaskan bahwa, kendala tersebut sebenarnya tak terjadi karena ada alokasi anggaran pendidikan di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2 miliar untuk pembayaran upah guru honorer. (Red/Gan)


