BORERO.ID TERNATE – Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara, kembali mengusulkan penambahan anggaran proyek anjungan dalam penataan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.
Usulan penambahan anggaran itu senilai 5 miliar guna penyelesaian penataan skala kawasan, direncanakan tahun ini mulai difungsikan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar dikonfirmasi mengaku, usulan penambahan anggaran dari BPPW Malut itu diketahui berdasarkan hasil kunjungan di lapangan guna mengecek perkembangan proyek. “Kami dapat di lapangan bahwa rencana pihak BPPW akan mengajukan pinjaman sebesar 5 miliar untuk kegiatan penyempurnaan,” kata Fahri, Rabu (11/1/2023).
Usulan penambahan anggaran tersebut diajukan melalui Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) atau Bank Dunia, yang sebelumnya telah mengucurkan dana sebesar Rp 21,4 miliar. ” Untuk pengajuan pinjaman ini, berdasarkan ketentuan batas waktu pinjaman ke bank dunia itu paling lambat 30 Juni 2023. Pihak BPPW juga berupaya, mudahan-mudahan ada penambahan penyempurnaan kegiatan di lapangan,” katanya.
Proyek itu berdasarkan hasil kunjungan komisi III di lapangan, direncanakan pada Juni 2023 sudah difungsikan. Dimana, jumlah lapak dibangun itu sebanyak 32 lapak yang nanti ditempati oleh pedagang. ” Nanti ada surat pernyataan yang harus ditanda tangani, karena ada ketentuan tertentu misalnya tidak boleh bilang sampah sembarangan, dan lain sebagainya, untuk menjaga estetika lapak tersebut,” tambahnya.
Menurut Fahri, proyek penataan permukiman kumuh ini selain alokasi anggaran melalui dana hibah dari bank dunia, terdapat juga alokasi anggaran melalui APBD sebesar Rp 6 miliar pada tahun anggaran 2022 kemarin, diantaranya untuk pembebasan lahan. Akan tetapi untuk tahun ini tidak ada lagi sering APBD.
Diketahui, Kelurahan Makassar Timur merupakan salah satu lokasi permukiman kumuh yang ditetapkan tanggal 26 Agustus 2020 melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Ternate.
Penataan Kelurahan Makassar Timur dimulai sejak 16 Maret 2022 oleh PT Mandiri Karya Utama Rizky dengan nilai kontrak senilai Rp 19,4 miliar yang bersumber dari dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan waktu pelaksanaan 210 hari kelender. (Gan)


