BORERO.ID, TERNATE – Pandemi Covid-19 belum usai hingga saat ini membuat pemerintah terus berupaya meringankan beban masyarakat. Salah satunya dengan cara pemberian stimulus listrik sejak diberlakukan April 2020 lalu. Kemudian diperpanjang hingga Desember 2021 sesuai surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal ini sebagaimana digagas Cengkeh Institute dalam dialog publik di Sahid Bella Hotel Ternate, Kamis (26/8/2021).
Wakil Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali saat membuka dialog bertema “Kebijakan Sektor Kelistrikan di Masa Pandemi Covid-19 dan Aplikasi PLN Mobile dalam Perspektif Pelayanan Publik” ini menyampaikan apresiasi kepada PT. PLN (Persero) telah mendukung langkah pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Dukungan itu terkait pemberian stimulus covid 19 Tahun 2020 melalui diskon tarif tenaga listrik serta berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimun dan pembebasan biaya beban atau abdomen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga layanan khusus.
“Selaku pihak pemerintah Kami mendukung kegiatan diskusi hari ini mengingat program stimulus harus disampaikan kepada masyarakat ,” kata Al Yasin saat memberi sambutan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Hery Susanto diundang sebagai keynote speaker, menuturkan Ombudsman merupakan Lembaga Pengawas Kewenangan Pelayanan Publik bertugas menerima, memeriksa, melakukan investigasi dan mengkordinasikan laporan masyarakat.
“Salah satunya diperlukan respon cepat dalam menangani pelayanan publik, seperti halnya telah dilakukan PLN dalam meningkatkan pelayanan melalui sistem digitalisasi yakni aplikasi PLN Mobile” ujar Hery.
Sementara general manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Adams Yogasara menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi Covid-19, terutama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PLN tetap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021 tersebut.
“Kami optimis penyalurannya dapat berjalan lancar seperti penyaluran sebelumnya terkait Stimulus Listrik Covid-19 ini”, katanya.
Maluku dan Maluku Utara sebanyak 230 ribu lebih pelanggan yang berhak mendapatkan stimulus listrik dari Pemerintah. Dimana 79,9 ribu diantaranya berada di Provinsi Maluku Utara. Keseluruhan pelanggan ini terdiri dari tarif Rumah Tangga daya 450 dan 900 VA Subsidi, serta Bisnis dengan daya 450 VA. “Kami berharap perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif di tengah pandemi covid-19”, jelas Adams.
Selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus meningkatkan pelayanan khususnya digitalisasi pelayanan yang sejalan dengan salah satu pilar transformasi PLN yakni Customer Focused. Hadirnya PLN Mobile yang diluncurkan akhir tahun 2020 lalu, diharapkan dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN. Demkian disampaikan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate, Gamal Rizal Kambey yang juga salah satu pembicara diskusi yang digagas Cengkeh Instite tersebu.
Gamal menyatakan, berbagai fitur aplikasi PLN Mobile yang diluncurkan itu bertujuan untuk menghadirkan layanan listrik yang semakin mudah dan cepat dalam satu genggaman saja. Hal ini merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan PLN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
“Melalui PLN Mobile ini, kami ingin memberi pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan,” tandas Gamal. (Red)


