BORERO.ID HALTENG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) memberi apresiasi atas pembangunan jalan nasional dari Weda sampai Sagea. Pembangunan jalan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Dan Jembatan (BPJN) Wilayah II Maluku Utara ini memberi kontribusi positif akses ekonomi masyarakat.
Wakil Bupati (Wabup) Halteng Abd.Rahim Odeyani mengatakan, mencermati realitas pembangunan ruas jalan weda-sagea, kemudian Sagea-Patani merupakan tanggungjawab pemerintah pusat karena berada pada status ruas jalan strategis Nasional.
Ruas jalan weda-sagea tersebut tinggal beberapa persen karena ada satu ruas dari Lelilef sampai Sawai yang masuk dalam kawasan Industri PT IWIP sehingga belum dikerjakan. “ Tapi lanjutan dari ruas jalan dari Sawai ke Gemaf sampai Sagea sudah tuntas dikerjakan,” katanya kepada sejumlah media diruang kerjanya.
Abd.Rahim menjelaskan, satu ruas jalan itu yang masuk dalam kawasan PT IWIP karena sebagian jalan dialihtrase atau pengalihan ruas jalan. Karena sebelumnya sebagian jalan berbelok-belok atau terdapat tikungan yang membahayakan para pengendara. Tetapi hal itu bagus setelah dilakukan alihtrase.

Menurut dia, kementerian PUPR melalui BPJN Malut telah melakukan penataan sekaligus membuka akses jalan itu sehingga dampaknya dirasakan langsung masyarakat baik aksesbilitas maupun ekonomi kesejahteraan masyarakat. Karena itu Pemerintah Daerah Halteng menyambut baik dan memberi apresiasi kepada kementerian PUPR melalui BPJN Malut. “ Tentu pemerintah Halteng memberi penghargaan setinggi-tingginya. Seluruh kegiatan yang dilakukan BPJN Malut menunjukan komitmennya bersama pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Sementara menyangkut masalah lahan, pemerintah memberikan support atau dukungan pada pembangunan jalan. Disamping itu juga dilakukan advokasi kepada masyarakat sering melakukan pemalangan akibat badan jalan mengenai tanaman. “Kami tidak mau ada konflik dengan masyarakat. Jika ada informasi dari PPK atau pelaksana pekerjaan langsung direspon sehingga cepat kita turun tangani. Alhamdulilah semua proses itu berjalan dengan baik,”katanya.
Hanya Kementarian PUPR Beri Perhatian, Yang Lain Belum
Wakil Bupati menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat untuk daerah Halteng selama ini baru terlihat hanya Kementarian PUPR BPJN Malut. Padahal Kabupaten Halteng telah ditetapkan tiga status yakni kawasan Industri Nasional, Proyek strategis Nasional dan Objek Vital oleh Pemerintah Pusat.

Objek vital seperti Bandara perlu ada perhatian. Selama ini yang datang di halteng hanya kementerian PUPR namun Kementrian lain belum nampak. Karena itu, orang nomor dua di jajaran Kabupaten Halteng ini berharap kementerian lain seperti Kelautan dan Perikanan, maupun kementrian Pertanian juga harus hadir sebagai amanat dari pemerintah pusat.
“Kami berharap selain kementrian PUPR lembaga lain juga hadir. Karena Halteng ditetapkan tiga status oleh Pemerintah Pusat,”harap Wabup.
Dikatehui, untuk pekerjaan satu ruas jalan dari Lelilef sampai Sawai yang belum dikerjakan itu karena masuk dalam kawasan industri tambang Weda Bay Nikel (WBN) PT. Indonesia Industri Weda Bay Industrial Park (IWIP).
“Ruas jalan yang masuk dalam kawasan insdustri akan dikerjakan langsung PT IWIP. Sebab itu sudah masuk perjanjian bersama perusahan dengan Kementerian PUPR,” tandas Kepala Balai BPJN Malut melalui PPK Joone Seisi. (Red)


