BORERO.ID – Polres Ternate secara terbuka menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas insiden yang terekam dalam video viral di media sosial, Rabu (21/1). Video tersebut memperlihatkan tindakan seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara saat membuang bungkusan plastik minuman keras (miras) ke perairan Pelabuhan Dufa-Dufa pada Senin, 19 Januari 2026.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo mengatakan, kejadian itu merupakan bagian dari proses pemusnahan barang bukti miras hasil temuan di kawasan dermaga. Namun, cara pembuangan sampah plastik ke laut dinilai tidak tepat karena berpotensi mencemari lingkungan.
“Menanggapi hal itu, Satuan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Ternate saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggota yang bersangkutan untuk dievaluasi secara internal sesuai aturan yang berlaku,” Kata Kasi Humas Ipda Sudirjo
Ia mengakui tindakan yang dilakukan oknum polisi itu dinilai adanya kekeliruan dalam pelaksanaan prosedur pemusnahan barang bukti.
“Niat anggota untuk memberantas peredaran miras adalah baik, namun eksekusinya kurang memperhatikan tata cara yang benar dan dampak lingkungan,” Ujarnya.
Permohonan maaf resmi juga disampaikan Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan khususnya kepada nelayan dan warga sekitar lokasi. Sebagai langkah perbaikan ke depan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan barang bukti miras akan dikonsolidasikan di tingkat Polres, serta dilaksanakan sesuai prosedur yang ramah lingkungan.
“Polres Ternate menyatakan komitmennya untuk terus membenahi diri, mengapresiasi setiap masukan masyarakat, dan bertekad meningkatkan profesionalisme serta kepedulian lingkungan dalam setiap tugas pelayanan.” Pungkasnya **


