BORERO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keseragaman naskah dinas di lingkungan Polri, Tim Supervisi Sekretariat Umum (Setum) Polda Maluku Utara melaksanakan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2023 sekaligus supervisi naskah dinas Polri di Polresta Tidore.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Tien Wahab Polresta Tidore, Rabu (21/1/2026) dan Tim Supervisi Setum Polda Maluku Utara dipimpin Kepala Sekretariat Umum Polda Maluku Utara, Penata TK I Sofyan Bin Taher, selaku Ketua Tim beserta beberapa anggota.
Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Supervisi Setum Polda Maluku Utara yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan terkait penerapan Perkap Nomor 1 Tahun 2023.
Ia menekankan pentingnya pemahaman yang utuh bagi seluruh personel, khususnya yang membidangi administrasi, agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel Polresta Tidore dapat semakin tertib dan profesional dalam penyusunan naskah dinas, sehingga administrasi perkantoran berjalan lebih efektif, rapi, dan akuntabel,” Ujarnya.
Sementara, Tim Supervisi memberikan bimbingan teknis yang mencakup tata cara penyusunan naskah dinas Polri, mekanisme pengelolaan surat masuk dan keluar, sistem penomoran surat, pengarsipan dokumen, hingga pemanfaatan arsip elektronik.
Selain itu, turut disosialisasikan penggunaan Aplikasi ASTINA sebagai sarana pendukung administrasi modern di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan supervisi dan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan naskah dinas Polri serta mewujudkan tertib administrasi yang selaras dengan regulasi terbaru, khususnya di lingkungan Polresta Tidore. **


