DPRD Minta Dinas Pendidikan Halsel Tak Perlu Urus Proyek

Anggota DPRD Halsel Fraksi PDI-P, Benyamin Daud (Dok : Suratno/borero.id)

BORERO. ID HALSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, mengusulkan kepada pemerintah daerah agar Dinas Pendidikan tidak perlu tangani program fisik.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Halmahera Selatan fraksi PDI-P, Benyamin Hi Daud dalam rapat Paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2023, Jum’at, (30/9/2022).

Ketua DPC PDI-P Halel itu mengatakan, Dinas Pendidikan mestinya fokus memberikan pelayanan dasar pendidikan dan mendorong kualitas guru untuk mutu pendidikan di Halmahera Selatan. “Mestinya tugas utama Dinas Pendidikan adalah mendorong kualitas guru dan mendorong mutu pendidikan di Halsel, kami harapkan tidak perlu lagi dinas pendidikan kelola DAU dan DAK program fisik, dan juga pekerjaan ruang kelas belajar (RKB) dan pekerjaan fisik lainnya,” tegasnya.

Lanjut Benyamin, ini merupakan usulan kepada Pemda sehingga Dinas Pendidikan dan pegawai Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah SD dan SMP tidak lagi disibukkan mengurus kontrak kerja maupun MCNOL, PHO dan SPM.

Tambahnya, lebih baik program kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran DAK dan DAU diserahkan kepada Dinas Teknis seperti Perkim dan PU untuk ditangani.

“Sudah saatnya Halsel bangkit dari keterpurukan agar Dinas Pendidikan lebih memperhatikan kualitas guru dan mutu Pendidikan demi kemajuan daerah, bukan sibuk urusan proyek,” tegasnya. (Red/Nan)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *