BORERO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) Muhammad Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS) sebagai sang juara karena meraih suara terbanyak 28.022 dalam kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, periode 2020-2025. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 116/PL.02.6-Kpt/8271/Kota/XII/2020 setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Sahid Bella Hotel, Rabu (16/12/2020).
Ketua KPU Kota Ternate M. Zen Karim memimpin rapat pleno tersebut didampingi anggotanya, Kwuad Suwarno, Suleman Patras, Jainudin Ali dan Mu’minah Daeng Barang. Rapat pleno tingkat KPU Kota Ternate ini sebelumnya memanas antara saksi paslon dari pasloan MAJU nomor urut 1 dengan saksi TULUS nomor urut 2. Bahkan beberapa kali Ketua KPU Kota Ternate melakukan skorsing namun akhirnya sekitar pukul 17 : 23 WIT langsung memutuskan atau menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020 yang dituangkan dalam model D.
Disampaikan Ketua KPU, hasil Kabupaten/Kota-KWK berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan Ini. Selanjutnya menetapkan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020 bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1 Merlisa, SE dan Juhdi Taslim, SH. MH. memperoleh suara sebanyak 19.942.
Kemudian pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Dr . M. Tauhid Soleman, M.Si dan Jasri Usman, S.Ag memperoleh suara sebanyak 28.022. Kemudian pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 Drs . H. Muhammad Hasan Bay ,MM dan Mohammad Asgar Saleh, SE.,ME memperoleh suara sebanyak 26.307. Dan terakhir pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 4 Mohammad Yamin Tawary, S.Ag.,M.Si dan Hi. Abdullah Tahir, SH dengan perolehan suara sebanyak 18.980.
“ Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU dan diktum KEDUA ditetapkan Hari Rabu, 16 Bulan Desember Tahun 2020, pukul 17 : 23 WIT. Keputusan ini mulai berlaku pada Tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Ternate tanggal 16 Desember 2020,” jelas Ketua KPU Kota Ternate.
Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dari TULUS ini otomatis membuat simpatisan atau pendukung Rakyat Kota Ternate menyambut dengan rasa syukur, dan hati sangat senang . (Red)


