BORERO.ID – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian bersama sejumlah barang bukti kejahatan berhasil diamankan tim resmob macam gamalama satreskrim polres Ternate pada Kamis (4/6) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/…/VI/Res 1.8/2026/SPKT/Res TTE/Polda Maluku Utara tanggal 4 Juni 2026.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AHM alias Aris (49), warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Resmob Macan Gamalama mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ternate Selatan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan personel Resmob Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” Katanya
Ia menjelaskan, setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 19.30 WIT tim bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya di Kelurahan Ngade tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang-barang yang dilaporkan hilang di rumah terduga pelaku,” Ujarnya
Ia menuturkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang terjadi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat, Kami akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga dan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ucap Kasi Humas.
Ia menambahkan, Saat ini penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan kasus guna melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana.” Pungkasnya **



