HALSEL  

Nama Lapangan GBK Halsel Bakal Diganti

Gambar lapangan GBK di Kabupaten Halsel (Dok : istimewa)

BORERO.ID HALSEL – Nama lapangan sepak bola Gelora Bahrain Kasuba (GBK) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak lama bakal diganti. Ini setelah DPRD Kabupaten Halsel menetapkan dan mengesahkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halsel.

Adapun pengesahan 8 Raperda itu meliputi, Kawasan Strategis Wisata Sejarah, Kabupaten Layak Anak, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Izin Pembangunan Jalan Khusus, Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Publik, dan Ranperda tentang Air Bawah Tanah.

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Rakib, mengatakan penetapan dan pengesahan 8 Raperda tersebut setelah seluruh fraksi DPRD setempat menyetujui Raperda untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat Paripurna pada Selasa (6/12/2022) kemarin. Muslim menjelaskan, ke-8 Ranperda yang disetujui atau ditetapkan menjadi Perda, 7 diantaranya merupakan insiatif atau usulan DPRD. Sedangkan satunya merupakan usulan bupati, yakni Perda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahan. Menariknya, 7 dari 1 ranperda yang sudah menjadi Perda merupakan insiatif atau usulan DPRD tentang pedoman dan penamaan jalan dan sarana publik itu secara otomatis merubah nama lapangan GBK.

Dimana dari 7 fraksi yang ada, kata politisi PKB itu, seluruhnya berpendapat sama yaitu menyetujui 8 raperda tersebut menjadi perda. Selain itu juga, seluruh fraksi berharap agar Pemda Halsel dapat mejalankan perda itu sesuai peraturan perundang-undangan.

“Setelah dikaji dan dianalisis secara komprehensif dan mendalam, maka kami mengambil kesimpulan menyetujui delapan raperda itu, untuk disahkan menjadi perda Kabupaten Halmahera Selatan,” kata Muslim.

Dengan disetujui seluruh fraksi, selanjutnya dilaksanakan penandatangan persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda yang ditandatangani oleh seluruh unsur pimpinan dewan, yang disaksikan Forkompinda serta seluruh anggota DPRD. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *