Kasus-Kasus Dugaan Korupsi Bakal Dipublis

BORERO.ID– Sejumlah penanganan kasus baik tindak pidana korupsi atau Pidana Khusus (Pidsus), tindak pidana umum atau Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara, Penyelamatan Kerugian Negara, maupun tentang progres kinerja di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) selama Tahun 2020 akan dirilis atau dipublis.

Hal ini bertujuan agar publik Malut bisa menilai progres kinerja selamat satu Tahun itu bagi jajaran Kejati Malut. Adapun penanganan sejumlah kasus saat ini seperti yang ditangani Bidang Intelejen Kejati Malut berupa dugaan korupsi honor pegawai di RSUD Chasan Basoeri Ternate tahun 2017 sudah tahap penyelidikan.

Selanjutnya temuan Inspektorat Provinsi untuk mengembalikan Keuangan Negara sebesar Rp 26.9 Miliar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Malut yang menjadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kemudian pembangunan ruko nelayan di Desa Panamboang, Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Provinsi Malut. Serta  kasus duan korupsi dana pernyataan modal senilai 5 milyar Tahun 2017 yang diperuntuhkan bagi Tiga Perusda Kota Ternate yakni PT Bahari Berkesan selaku perusahan induk, PT BPRS Bahari Kesan, PT. Alga Kastela.

Sementara penangan kasus di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut sementara berjalan adalah dugaan korupsi pengadan Kapal Nautika senilai 7,6 milyar serta dugaan korupsi Samsat Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut Richard Sinaga mengaku dikonfirmasi Senin (4/1/2021) kemarin, pihaknya bakal melakukan pres rilis penanangan kasus selama Tahun 2020. Meski demikian saat ini pihaknya sementara lagi mempersiapkan agenda tersebut.

” Agenda pres rilis penangan kasus di Kejati Malut untuk Tahun 2020 sementara lagi disiapkan. Waktunya nanti kita akan disampaikan,” singkat Richard.

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *