TIDORE  

Inspektorat Audit Dana Penanganan Covid-19 Rp.30 Milyar Lebih, Ada Berbagai Temuan

BORERO.ID,- Inspektorat Kota Tidore Kepulauan sampai saat ini baru melakukan audit dana penangan covid-19 sebesar 10 Milyar lebih, dari dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah kota Tidore kepulauan untuk penanganan Covid-19 sebesar 30 Milyar lebih.

Hal ini diakui Kepala Inspektorat Tikep, Arif Radjabessy saat dikonfirmasi, rabu (27/1). menyebut, proses pemeriksaan Anggaran yang direfocusing tahun 2020 itu sebesar Rp 30 miliar lebih, Namun inspektorat masih dilakukan audit inspektorat Rp 10 miliar lebih.

Lanjutnya, anggaran yang diaudit tersebut adalah dana covid tahap 1 sebesar Rp 2.5 miliar, tahap 2 sebesar Rp 7.4 miliar serta tahap III Rp 3 miliar lebih. Arif menegaskan dalam hasil audit inspektorat menemukan berbagai permasalahan atau temuan atas penggunaan dana covid-19 itu.

”Iya ada temuan itu soal pertanggungjawaban atau SPJ yang belum lengkap, serta sisa kelebihan dana, Tetapi kami sudah minta SKPD yang terima dana itu untum segera menyetor sisa dana yang tidak digunakan itu. SKPD yang diminta pengembalian itu BPBD dan Dinas kesehatan”terangnya.

Sementara anggaran covid di dinas sosial akan dilakukan audit secara terpisah karena terkait dengan bantuan berupa beras diwaktu pendemi covid-19.

”Sudah diaudit juga, tetapi di dinas sosial ini kami hanya ambil sampel satu kecamatan dua kelurahan saja, karena anggaran terbatas makanya kami hanya ambil sampe dua kelurahan saja perkecamatan,”katanya.

Hasil audit sendiri lanjut Arif akan disampaikan ke Wali Kota sekaligus ke DPRD Tidore jika diminta, sementra sisa Rp 20 miliar yang belum diaudit akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

”Tetap sisanya akan dilakukan audit, tentu ini dilakukan secara bertahap, karena anggaran kita terbatas tahun 2020 kemarin, makanya dilanjutkan di 2021 ini,”tutupnya.(Lee).

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *