DAERAH  

Senin Besok Nahkoda Baru Halmahera Selatan Dilantik

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih

BORERO.ID – Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih Usman Sidik-Ali Bassam Kasuba akan dilantik oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba,  Senin besok,  (24/05/2021). Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu digelar aula Nuku Kantor Gubernur Provinsi Malut, Sofifi, sekitar pukul 10 : 00 WIT hingga selesai.

Pelantikan nahkoda baru Halmahera Selatan ini setelah Gubernur Malut menyurati Kementerian Dalam Negeri (Mendagari) dengan nomor 131/680/G- tanggal 5 April 2021 dengan perihal permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati  Halmahera Selatan terpilih.  Mendagri  kemudian menindaklanjuti surat Gubernur Malut melalui  Direktur Jenderal Otonomi Daerah dengan nomor : 131 .82/3163/OTDA yang bersifat segara.

Dalam surat itu, Gubernur Malut dipersilahakan untuk melaksanakan pelantikan pengembilan sumpah atau janji Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih hasil Pilkada serentak  Tahun 2020 sesuai akhir masa jabatan tanggal 24 Mei 2021, dan selajutnya melaporkan hasil pelantikan  kepada  Menteri Dalam Negeri.

Karo Humas Pemprov Malut Rahwan Suamba mengatakan, rencana pelantikan tersebut setelah dilakukan pertemuan dengan perwakilan Pemkab Halsel diruangan Sekretaris Daerah (Sekda) belum lama ini. Dalam rapat itu dipimpin staf ahli gubernur, diikuti Karo Pemerintahan, Karo Humas perwakilan Biro Umum dan Satpol PP,

“Sedangkan yang mewakili Pemda Halsel adalah, Asisten satu Bupati, dan Kabag Humas, serta Kabag Umum,” kata Rahwan baru-baru ini.

Rahwan menambahan, setiap pelantikan bagi kepala daerah seperti sebelum-sebelumnya mengacu pada surat edaran  terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 serta pembatas undangan.

“ Tetap penerapan prokes covid-19 serta undangan pelantikan juga dibatasi, tidak semua undangan masuk dalam arena pelantikan,” ucapnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *