BORERO.ID,- Jelang Pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Tidore Kepulauan Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bakal memberikan sanksi tegas jika kedapatan siswa yang ugal-ugalan pada pengumuman kelulusan pada jumat (4/6).
Sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan Diknas Deng seluruh kepala sekolah SMP se Kota Tidore Kepulauan, jika menemukan siswa yang ugal-ugalan saat pengumuman kelulusan akan di berikan sanksi.
“Sanksi jika kedapatan akan perlambat pengambilan ijazahnya, maskipun ijazah diambil, sanksi ini sudah disepakati bersama antara pihak sekolah dan komite serta orang tua” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep Zainuddin Umasangaji saat dikonfirmasi kamis.(3/6).
Lanjutnya, pengumuman kelulusan nanti, semua sekolah bakal mengumumkan kelulusan di sekolah, dengan menghadirkan orangtua siswa, Namun dirinya berharap ada perhatian bersama dari orangtua, ketika selesai pengumuman, pulang bersamaan dengan anaknya.
” Saya berharap agar pengumuman kelulusan nanti, tidak ada satupun siswa yang eforia yang berlebihan, seperti pawai dan coret-coret seragam sekolah” ujarnya.
Meskipun pengumuman saat pengumuman tidak bersamaan karena ada sebagian sekolah dilakukan pada waktu pagi dan sebagian di waktu sore, untuk waktu pagi hanya di wilayah Oba selatan dan di mare, sementara di daratan Oba sebagian Tidore melakukan pengumuman di waktu pagi.
Sekedar diketahui jumlah siswa SMP Negeri maupun Swasta yang mengikuti ujian sebanyak 1.592 orang dari total 37 sekolah SMP yang ada di Tikep.(Lee).

