Kebijakan Gubernur Sherly Geser Anggaran Bikin DPRD Malut Khawatir Cacat Hukum

Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara

BORERO.ID – Anggota DPRD Maluku Utara mengaku dilematis lakukan pengawasan terhadap program Pemerintah Provinsi Malut, sebab sudah di pertengahan tahun dokumen APBD 2025 belum juga dikantongi, lantaran Gubernur Sherly Tjoanda masih terus melakukan pergeseran anggaran dan efesiensi anggaran.

Anggota DPRD Malut fraksi PKS, Is Suaib mendesak, Gubernur Malut agar hentikan kebijakan efesiensi dan pergeseran anggaran tahap empat dan lima, mengingat waktu sudah pertengahan tahun 2025.

“Saya minta pada pimpinan agar efesiensi dan pergeseran tahap empat sudah tidak ada lagi, apa lagi kita sudah masuk di pertengahan tahun, berarti APBD perubahan segera dibahas, jadi cukup sudah kebijakan efesiensi karena bikin galau anggota DPRD dan masyarakat,” Teriak Is Suaib dalam rapat paripurna DPRD, selasa (10/06) kemarin.

Selain Is Suaib, Anggota DPRD Malut Fraksi Partai Golkar, Farida Djama juga mengingatkan pada pemerintah Sherly-Sarbin agar saat ini fukus pada pelaksanaan kegiatan, berdasarkan hasil pengawasan DPRD Malut terhadap pelaksanaan program kegiatan pemerintah, sampai pertengahan tahun ini realisasi kegiatan belum capai 60 persen.

“Kami tidak mengetahui model kerja pemerintah seperti ini, namun yang pasti pelaksanaan program kegiatan masih dibawah 60 persen, untuk itu SKPD harus maksimalkan sehingga sampai akhir tahun program dapat berjalan sesuai,” ucap Farida.

Bagi Farida, kebijakan Gubernur Malut melakukan pergeseran anggaran dalam postur APBD 2025 dikhawatirkan mengubah keabsahan Peraturan Daerah (Perda) APBD.

“Kami lihat dokumen pergeseran yang disampaikan ke DPRD itu, sudah masuk ke ranah Perda, untuk itu saya ingatkan jangan sampai kebijakan pergeseran anggaran itu cacat hukum, maka perubahan APBD segera dilakukan agar tidak catat hukum,” Ujarnya

Sementara Anggota DPRD Malut Hariyadi Ahmad mengaku, pihaknya sampai saat ini juga belum mengantongi dokumen APBd 2025, sehingga pihaknya tidak mengetahui aitem kegiatan dan anggaran mana yang digeser Gubernur Malut.

“Sampai saat ini kami anggota DPRD belum lihat wujud dokumen APBD 2025 setelah efisiensi, padahal dokumen APBD sangat penting bagi kita sebagai bagian instrumen dalam pengawasan, kami minta pimpinan DPRD segera ambil langkah,” desaknya **

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *