BORERO.ID – Kepolisian Sektor Jailolo, Polres Halbar berhasil gagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Captikus di jalan lintas Jailolo–Sidangoli, kamis (31/7) kemarin.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono dalam keterangan pers mengatakan, Kapolsek Jailolo Iptu La Tita beserta anggota menggelar razia rutin di di jalan lintas Jailolo-Sidangoli yang dinilai rawan sebagai jalur peredaran miras.
“Dalam razia itu, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi DG 1050 SA, saat diperiksa kedapatan membawa 800 kantong Captikus yang dikemas dalam 16 karung,” Kata Kombes Pol Bambang.
Ia menuturkan, 16 karung berisikan 800 kantong Captikus itu ditemukan oleh anggota tepat di bagian bagasi dan kursi belakang mobil Toyota Agya.
“Anggota kemudian mengamankan barang bukti Captikus dan dua pria berinisial H.S (25) dan H.M (21),” Ujarnya
Ia menambahkan, kedua pria terduga pemilik barang haram itu disertai barang bukti Captikus langsung digiring ke Mapolsek Jailolo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jailolo guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dan anggota Polsek akan terus meningkatkan razia untuk menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah Halmahera Barat,” Pungkasnya **



