BORERO.ID – Ketegasan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah, mencopot Rahma Bani dari jabatan Kepala Sekolah SDN 8 menuai apresiasi dari kalangan Akademisi.
Akademisi Unkhair Ternate Dr Muamil Sunan menilai keputusan tersbut membuktikan komitmen pemerintah daerah menjaga marwah pendidikan dan menegakkan aturan secara konsisten.
“Ketegasan ini patut diapresiasi. Ini penting untuk menjaga wibawa institusi pendidikan dan menegaskan bahwa seluruh aparatur wajib tunduk pada peraturan,” Kata Muamil, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurutnya, jabatan adalah amanah, bukan alasan untuk melanggar ketentuan atau merasa kebal hukum. Tidak boleh ada kesan pejabat ‘tak tersentuh’, setiap orang memiliki batas wewenang dan pertanggungjawaban masing-masing.
Ia berharap pencopotan ini menjadi momentum bagi Pemkab Halsel untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap para kepala sekolah serta tenaga pendidik. Penanganan masalah pendidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tertutup.
Lebih jauh, Muamil menekankan agar keputusan ini tidak berhenti sekadar pergantian jabatan, melainkan menjadi evaluasi menyeluruh atas tata kelola pendidikan di daerah. Terutama, ia mengingatkan agar hak peserta didik tidak terganggu oleh persoalan yang terjadi.
“Prioritas utama sekarang adalah memastikan proses belajar mengajar di SDN 84 tetap kondusif dan berjalan baik demi kepentingan anak-anak,” pungkas Muamil seraya menilai langkah pimpinan daerah itu sebagai bukti nyata keberpihakan pada kualitas pendidikan dan kepentingan masyarakat luas. **






