BORERO.ID – Pengisian jabatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kini tak lagi gunakan seleksi terbuka melainkan menerapkan sistem Manajemen Talenta Nasional.
Hal tersebut disampaikan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan Rusdi Thamrin.
“Mekanisme Manajemen Talenta nasional yang mulai diberlakukan pada Januari 2026, terdapat sekitar 6 hingga 8 jabatan beberapa OPD yang direncanakan akan diisi, yakni Perkim, Dinas Kesehatan, Kearsipan, PMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU),” Kata Kepala BKPSDM Tidore Rusdi Thamrin, senin 26 Januari 2026.
Ia menuturkan, untuk pengisian jabatan, seluruh data kepegawaian, kinerja, dan kompetensi pejabat sudah valid 100 persen. Tinggal menunggu arahan pimpinan untuk pelaksanaannya.
Ia menjelaskan, Manajemen Talenta merupakan kebijakan nasional yang menggantikan sebagian mekanisme seleksi terbuka, dengan sistem penilaian berbasis merit, kinerja, dan uji kompetensi. Dalam sistem tersebut, pejabat dinilai melalui sembilan kotak talenta, di mana pejabat yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 dinyatakan memenuhi syarat untuk dipromosikan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II), dengan kotak 9 sebagai prioritas utama.
“Melalui BKPSDM, kami mengusulkan tiga nama dari kotak prioritas untuk selanjutnya dilakukan wawancara oleh pimpinan. Penetapan akhir tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya
Seluruh proses Manajemen Talenta kata Rusdy, dilakukan melalui sistem nasional dan diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Apabila calon pejabat tidak sesuai dengan kompetensi maupun bidang jabatan, maka usulan tersebut dapat ditolak.
Menurutnya, Manajemen Talenta jauh lebih efisien dan objektif dibandingkan seleksi terbuka, karena tidak membutuhkan anggaran besar dan proses panjang. Seluruh rekam jejak pejabat, mulai dari kinerja, uji kompetensi, hingga aspek sosial-kultural dan kepemimpinan, telah terekam dalam sistem.
“Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis merit, bukan karena faktor non-teknis” Tuturnya
“BKPSDM kota Tidore siap laksanakan kebijakan tersebut begitu dapat persetujuan pimpinan daerah, hal ini guna mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan ke depan,” Sambungnya **


