HUKRIM  

Miliki Sabu, Seorang Pria di Akehuda Ternate Ditangkap Polisi

BORERO.ID – Satresnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan di dalam rumah pelaku, yang berinisial SM (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Akehuda. Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Satresnarkoba Bripka Zulkarnain Efendy langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Saat pemantauan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Petugas segera melakukan pengejaran dan mendapati pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi (WC),” Kata Kasi Humas

Dari lokasi lanjut Ipda Sudirjo, ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik berwarna hitam di dalam bak air.

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui masih menyimpan barang bukti lain di bawah tempat tidurnya. Petugas kemudian menemukan tambahan empat sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Secara keseluruhan, pelaku mengakui bahwa lima sachet tersebut merupakan miliknya.” Ujarnya

Ia menuturkan, dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya beberapa sachet plastik klip bening berisi dan bekas pakai narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 1,06 gram, satu buah pipet kaca (pireks), satu unit timbangan digital, satu sedotan plastik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak plastik, serta satu unit telepon genggam beserta kartu SIM.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti.” Tuturnya

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.” Sambungnya

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate. **

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *