HALSEL  

Hadapi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepsek SDN 84 Diduga Tantang Kadis Pendidikan Halsel

BORERO.ID – Sikap tidak terpuji diduga dipraktikkan Kepala Sekolah SDN 84 Halmahera Selatan, Rahma Bani di tengah jeratan kasus dugaan penganiayaan yang saat ini di tangani pihak kepolisian.

Ia diduga menyiapkan dana untuk meredam kasus dan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu ke kepolisian, ia kini berani menantang langsung wewenang Kepala Dinas Pendidikan hingga Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Jabatan saya ini pemberian Bahrain Kasuba, mantan Bupati. Jadi Kadis maupun Bupati Bassam tidak berhak mencopot saya selain beliau,” ujar sumber terpercaya menirukan perkataan angkuh Rahma Bani.

Ia bahkan menolak mentah-mentah panggilan resmi Dinas Pendidikan.

“Saya tak akan datang, kecuali Kadis sendiri yang turun menjemput saya ke Desa Orimakurunga,” tegasnya dengan nada meremehkan.

Pernyatan ini membuktikan Rahma merasa memiliki kekuatan tak tersentuh, seolah hukum dan aturan birokrasi tidak berlaku baginya.

Ia dengan berani mengabaikan desakan masyarakat dan keluarga korban yang meminta ia segera dicopot karena perilakunya telah mencoreng nama baik dunia pendidikan serta menghambat proses hukum.

Keluarga korban Rohani Paes menilai sikap ini adalah bukti nyata keangkuhan yang melawan akal sehat.

“Dia (Rahma Bani) merasa uang dan kedudukan bisa membuatnya lari dari tanggung jawab. Padahal jabatan adalah amanah, bukan hak milik seumur hidup. Hukum tetap berdiri di atas segalanya,” tegas Sudirman Paes selaku perwakilan keluarga.

Kini masyarakat menanti: apakah tantangan terang-terangan ini akan dijawab dengan ketegasan pimpinan daerah, atau justru dibiarkan melindungi oknum yang jelas-jelas melanggar aturan?

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Siti Khodijah, M.Ag membenarkan surat panggilan kedua telah dikirimkan pada Rabu (5/8/2026) dengan nomor:400.3/10001.1/DISDIK/VIII/2026.

“Batas waktu pemenuhan sampai Selasa (11/8) depan. Jika tetap tidak hadir, kami akan langsung menjadwalkan panggilan ketiga,” ujarnya seraya menegaskan kasus ini akan diproses tegas sesuai aturan tanpa kompromi. **

Penulis: Is/mulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *