BORERO.ID, SOFIFI– Dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak, berlangsung di Lapas kelas II A, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi secara simbolis diberikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin A. Kadir didampingi Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Malut, M. Adnan sekaligus disaksikan forkopimda Malut.
Usai penyerahan remisi, Samsuddin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kementerian Hukum dan Ham selama melaksanakan tugas. Menurutnya, tugas pembinaan dan pengawasan terhadap para tahanan narapidana sungguh mulia karena penerapan tugas dan fungsi penanganan terhadap para narapidana.
“Semoga terus berbenah dengan lebih banyak memberi edukasi dan peluang berupa pelatihan sumber daya manusia agar bermanfaat bagi masyarakat ketika bebas dari masa tahanan”. Kata Samsuddin saat memberi sambutan.
Sementara melalui Konfrensi pers, Kepala Kanwil Kemenhukam Malut, M. Adnan memaparkan, jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi yakni 681 orang, namun yang turun remisinya sebanyak 678.
Rekapitulasi remisi umum 17 Agustus 2021 dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara rinciannya sebagai berikut:
Lapas Kelas IIA Ternate, diusulkan 201 orang, remisi yang turun sebanyak 213 orang dengan keterangan sebanyak 12 orang merupakan pindahan dari Rutan Ternate dan 1 orang mendapatkan remisi umum II.
Lapas Kelas IIB Jailolo, diusulkan 51 orang, remisi yang turun juga 51 orang.
Lapas Kelas IIB Sanana, diusulkan 90 orang, remisi yang turun 89 orang, dengan keterangan 1 orang remisinya belum turun karena perbaikan data dan akan diusulkan remisi susulan.
Lapas Kelas IIB Tobelo, diusulkan 106 orang, remisi yang turun juga 106 orang.
Lapas Kelas IIB Labuha,diusulkan 87 orang, remisi yang turun juga 87 orang.
LPP Kelas III Ternate, diusulkan 18 orang, remisi yang turun juga 18 orang.
LPKA Kelas II Ternate, diusulkan 11 orang, remisi yang turun juga 11 orang.
Rutan Kelas IIB Ternate,diusulkan 52 orang, remisi yang turun 40 orang, dengan keterangan 12 orang pindah ke Lapas Kelas IIA Ternate.
Rutan Kelas IIB Soasio, diusulkan 49 orang, remisi yang turun juga 49 orang.
Rutan Kelas IIB Weda,diusulkan 16 orang, remisi yang turun 14 orang, dengan keterangan 2 orang remisinya belum turun karena perbaikan data dan diusulkan remisi susulan. (Red)


