BORERO.ID, TALIABU- Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus mengukuhkan Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Taliabu, Zahra Yolanda Aliong Mus sebagai Duta Cegah Stunting. Pengkukugan ini berlangsung di gedung aula II Kantor Bupati Taliabu, Kamis (19/8/2021)
Pengkukuhan Zahra yang merupakan istri Bupati Aliong Mus ini ditandai pemasangan selempang duta cegah stunting sebagai wujud dukungan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terhadap pencegahan stunting Kabupaten Pulau Taliabu. Karena itu Dinas Kesehatan Provins (Malut) juga menyerahkan media promosi pencegahan stunting kepada TP PKK.
Bupati Aliong Mus dalam sambutannya mengatakan, stunting atau dikenal dengan keadaan gagal tumbuh pada anak tidak hanya mempengaruhi tinggi badan pada balita saja. Melainkan turut mempengaruhi kecerdasan anak dan kemampuan kognitif pada anak sehingga hal ini menjadi ancaman generasi masa depan yang perlu di atasi secara bersama.
Apalagi kata dia, prevalensi stunting dikabupaten pulau Taliabu masih tinggi. Berdasarkan data seksi KIA/GIZI Dinas Kesehatan pada tahun 2020 hanya sebesar 82 kasus, sedangkan pada pertengahan tahun 2021 ini sudah tercatat 35 kasus.
” Untuk itu sedang dilakukan perencanaan untuk menetapkan lokasi focus intervensi Stunting terintegrasi tahun 2022,” katanya.
Sementara Ketua TP PKK Zahra Yolanda dalam sambutannya menyamapaikan, orientasi pokok akan dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting kedepan. Seperti mendukung pelaksanaan kebijakan Daerah dalam upaya percepatan dan pencegahan stunting di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu. Disamping itu, TP PKK dan Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan stunting dan mambangun kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
” TP PKK akan bekerjasama OPD terkait untuk berperan secara aktif dan berkelanjutan terkait pelaksanaan aksi konvergensi integrasi pencegahan penanggulangan stunting” janjinya,
Zahra menargetkan guna menggerakan dan memberdayakan masyarakat melalui tim penggerak PKK dalam melaksanakan intervensi stunting maka memaksimalkan posyandu untuk penguatan 1000 hapertama kehidupan di masyarakat.
“Khusus Intervensi stunting di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), kita harus memberi edukasi dan penguatan pada 6 langkah pola asuh anak,” katanya
Langkah selenjutnya mengupayakan konsumsi makanan dengan gizi seimbang selama masa kehamilan ibu. Melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama kehamilan, memberikan stimulasi pada janin dalam kandungan, Ibu memberikan Inisiasi menyusui dini (IMD) ASI Ekslusif selama 6 bulan dan dilanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI sampai anak usia 2 tahun. Memberi stimulasi (rangsangan) kepada anak sesuai usia dan memantau perkembangan anak dengan Kartu Kembang Anak (KKA).
Zahra berharap seluruh warga dapat berperan sehingga pencegahan stunting dapat memberikan input penting bagi Kabupaten Pulau Taliabu untuk perencanaan serta meningkatkan kualitas pelayanan penanganan Stunting.
“Saya berharap kita semua untuk meneguhkan komitmen besar, mari kita membangun Kabupaten Pulau Taliabu kedepan dengan tidak ada lagi anak-anak kita memiliki masalah kurang gizi dan stunting,” tandas Zahra. (Red/Cen)


