BORERO.ID, SANANA- Masalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), pekan depan segara menerjunkan tim investigasi. Tim ini bertugas terkait persoalan Pilkades di 75 Desa yang digelar pada 29 April 2021 lalu. Sementara 3 Desa melaksanakan Pilkades bulan Oktober mendatang. Sebagian pilkades dianulir karena terjadi berbagai persoalan di setiap tahapan hingga membuat Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) memandang perlu melakukan investigasi.
Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Bagian Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Kepsul Suwandi H Gani, ditemui awak media, Senin (23/8/2021), menyampaikan panitia investigasi sudah terbentuk dan siap melaksanakan tugas dimulai 1 september 2021mendatang. “Panitia Investigasi Pilkades Serentak di Pemkab Kepsul suda terbentuk” katanya
Panitia investigasi itu terdiri Asisten I sebagai Ketua Tim, Kabag Bidang Pemerintahan, Otda Sebagai Sekritaris Tim, serta anggota dari Bagian Hukum, Inspektorat , BPMD, dan Kesbangpol Pemkab Kepsul. Masing-masing bidang akan bekerja sesuai tupoksi seperti Bidang Pemerintahan bekerja terkait pengangkatan Perangkat desa, tahapan Pilkades, dan pengangkatan BPD. Sedangkan Inspektorat akan bekerja terkait SPJ, BPMD terkait dengan fungsi Penyerapan Anggaran DD per tri wulan, dan Bidang Hukum terkait SK pengangkatan perangkat desa dan SK pengangkatan BPD. ” Sedangkan kesbangpol akan melihat tahapan sosial, ekonomi dan politik di setiap desa “, ujar Suwandi.
Menurutnya, tim Investigasi akan turun mengevaluasi di 78 Desa, karena rata-rata tahapan Pilkades kemarin tidak sesuai tahapan yang diatur dalam regulasi maupun beberapa Desa belum melaksanakan Pilkades. “Tidak hanya tiga desa saja melaksanakan Pilkades tergantung dari hasil investigasi nanti. Sedangkan anggarannya suda kami siapkan dan suda disetujui komisi I DPRD sehingga kita akan fokus menyelesaikan setiap persoalan Pilkades di tahun ini,”. (*)
Pewarta : Karno Pora Editor : Sandin AR


