BORERO.ID TERNATE – Salah satu pemegam saham PT. Ternate Bahari Berkesan (PT. TBB) yakni Muhammad Hasan Bay (MHB), hari ini Rabu 6 Oktober 2021, resmi diperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejakasan Tinggi Maluku Utara. Pemegam saham PT. TBB sesuai akta notaris bernomor 23 tertanggal 19 November 2019 yang dikeluarkan notaris Muhammad Ansar A. Basinu, SH.
Mantan calon walikota Ternate ini sebelumnya pada Senin (4/10) kemarin, datang dari Jayapura langsung malaporkan diri ke Tim Bidang Pidsus Kejakasan Tinggi Maluku Utara setelah pemanggilan pertama tidak hadir. Tim penyidik kemudian menjadwal untuk pemanggilan kedua. Karena itulah Rabu (6/10) pagi, sekitar pukul 10:10 WIT, yang bersangkutan dengan mobil pribadinya pajero hitam DG : 51 TA datang menghadiri pemanggilan kedua tersebut.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga saat berpapasan dengan media ini mengaku, yang bersangkutan mulai diperiksa hari ini. “Iya, hari ini Muhammad Hasan Bay mulai diperiksa” singkat Richard sembari bergegas pergi.
MHB sebelumnya, usai melaporkan diri kepada wartawan mengaku, keberadaan dirinya pada salah induk perusahan PT TBB yakni Bank BPRS sebagai pemodal bukan di Perusda. Selain itu dirinya juga mengaku diundang pada pemanggilan kedua oleh tim penyidik nanti, sebagai saksi. Dia beralasan pemanggilan pertama itu karena berada di Kota Jayapura, Provinsi Papua, terkait kegiatan PON. “Jadi ini baru saya datang. Yang jelas saya tidak ada dalam kepengurusan Perusda itu saja. Pemodal di BPRS bukan di Perusda,” kata MHB.
Rencana MHB bakal diperiksa dengan status sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahan Daerah (Perusda) Kota Ternate yakni PT. TBB senilai 25 milyar, Tahun 2015 sampai 2019. Pemeriksaan tersebut lantaran yang bersangkutan merupakan salah satu pemilik pomadal atau pemegam saham sesuai akta noktaris yang tertera di PT. TBB.
Kedatangan MBH sekitar pukul 10 : 10 WIT hingga saat ini tim penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih melakukan pemerikasan kepada yang bersangkutan. (Red/dnx)


