MHB Irit Bicara Dugaan Korupsi Perusda Ternate 

Muhammad Hasan Bay (MHB) diwawancarai usai menjalani pemeriksaan. (Borero.id)

BORERO.ID TERNATE – Salah satu pemegam saham PT. Ternate Bahari Berkesan (PT. TBB) Muhammad Hasan Bay (MHB)  resmi diperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejakasan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kurang lebih lima jam, Rabu (6/10/2021).  Pemegam saham Perusahan daerah (Perusda) dengan nama PT. TBB ini sesuai akta notaris bernomor 23 tertanggal 19 November 2019 yang dikeluarkan notaris Muhammad Ansar A. Basinu, SH.

Usai menjalani pemeriksaan  dari sekitar pukul 11 : 00 sampai 15 : 00 WIT, MHB  keluar lewat pintu utama Kantor Kejati Malut sambil memegang satu map hijau langsung dikepung sejumlah wartawan untuk diwawancarai.  Namun  MHB mengirit atau menghemat penjelasan tentang dugaan korupsi Perusahan Daerah (Peruda) PT TBB dengan alasan ditanyakan langsung ke penyidik karena sudah memberi keterangan pemeriksaan menyangkut PT TBB.  “ Saya sudah sampaikan seluruhnya ke penyidik. Saya tidak mau membeberkan disini, nanti bias,” katanya .

MHB mengaku, adanya pemeriksaan ini dirinya langsung datang dari Jayapura untuk melaporkan diri pada Senin lalu. Bahkan sempat kaget  dengan agenda pemeriksaan ini namun dirinya menegaskan tetap bersikap sebagai warga negera yang taat hukum. “ Hal ini membuktikan bahwa saya sebagai warga negara yang baik,” ujar mantan calon walikota Ternate ini.

Meski demikian, MHB tetap tidak mau menjelaskan pokok-pokok materi pemeriksaan ketika masih ditanyakan wartawan. “ Sekali lagi, lebih jelas nanti tanyakan lansung ke penyidik,” tandasnya mengahiri.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga dikonformasi membenarkan yang bersangkutan telah diperiksa  terkait masalah Perusada PT TBB. Kendati menyangkut hasil atau pokok materi pemeriksaan, Ricahrd menyatakan masih dirampungkan atau disusun kembali tim penyidik atas hasil pemeriksaan tersebut. “ Hasilnya pemeriksaan tadi masih disusun, nanti baru disampikan ke teman-teman media,” singkatnya.

Diketahui MHB diperiksa dengan status sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahan Daerah (Perusda) Kota Ternate yakni PT. TBB senilai 25 milyar, Tahun 2015 sampai 2019. Pemeriksaan tersebut lantaran yang bersangkutan merupakan salah satu pemilik pomadal atau pemegam saham sesuai akta noktaris  yang tertera di PT. TBB.

Sebelumnya tim penyidik sempat menyita puluhan dokumen penting serta tiga aset kendaran berupa mobil dan sepeda motor. Penangan kasus ini  bahkan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan total saksi diperiksa sejuah ini kurang lebih 25 orang. Dengan demiikian tidak lama lagi digelar penetepan tersangka sesusai janji Kajati Malut Dade Ruskandar  pada bulan Oktober ini.  (Red/dnx)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *