Monitoring Kasus Pemerkosaan di Halteng, Pelaku Bertambah

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan. (Borero.id)

BORERO.ID, TERNATE – Polda Maluku Utara intens melakukan monitoring atas kasus tindak pidana pemerkosaan di Kabupaten Halmehara Tengah (Halteng) hingga berujung korban NU (18) meninggal dunia. Monitoring kasus pemerkosaan itu sebelumnya empat pelaku berhasil diringkus Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halteng, kini bertambah satu orang pelaku hingga totalnya menjadi 5 orang.

“Polda terus melakukan monitoring sehingga sejauh ini sudah lima orang diringkus dan telah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan kepada media ini, Rabu (20/10/2021).

Dikatakan, bertambahnya pelaku kasus pemerkosaan itu maka Polda Malut merencanakan memanggil Kapolres Halteng dalam rangkah untuk memaparkan penangan kasus tersebut supaya lebih terang. “Rencannya besok Jumat ini, Kapolres Halteng akan dipanggil ke Mapolda untuk memaparkan perkembangan kasus itu,” ujar Adip.

Juru bicara Polda Malut ini juga menyatakan bahwa meski toalnya sudah 5 pelaku yang diringkus oleh Reskrim Polres Halteng namun tetap dilakukan menitoring tentang dugaan informasi terkait satu orang yang masih borun.

“Untuk dugaan satu pelaku yang dinyatakan masih borun itu akan terus dialami oleh tim penyidik Polres Halteng,” tandas Adip.

Diketahui Polres Halteng kembali meringkus satu pelaku yang diketahui berinsial MJ (21) warga Helmahera Barat. Otomatis pelaku pemerkosan terhadap korban seorang gadis 18 Tahun itu bertambah menjadi 5 orang. Sebelumnya empat pelaku berhasil diringkus itu DN (22) dan HN (22) asal Halmahera Barat. Kemudian DK (22) asal Tidore Kepulauan, beserta OG (21) asal Halmahera Selatan. Keempat pelaku atau tersangka diketahui merupakan karyawan di PT IWI memperkosa korban NU (18) warga Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, secara bergantian. Kasus pemerkosaan ini diketahui terjadi September 2021 di sebuah kos-kosan Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah.

Usai kejadian itu, korban mengalami trauma dan jatuh sakit sehinga dilarikan ke RSUD Chasan Bosoirie Ternate oleh keluarga korban. Setelah menjalani perawatan di RSUD, namun berselang beberapa hari kemudian korban mengembuskan nafas tarakhir atau meninggal pada 16 Oktober 2021.  (Red/dnx)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *