JAKARTA– Jaksa Agung Repubilik Indonesia memeritahkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus untuk mengambil langkah strategis dan progresif terkait penyelesian dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa kini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak . “ Dalam rangka penuntasan perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia(HAM) yang Berat, Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung MudaTindak Pidana Khusus untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang Berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Leonard Eben melalui siaran persnya, Jumat (20/11/20210 pekan kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung ini menambahkan bahwa hal tersebut lantaran Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik komnas HAM.
“ Dan Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang Berat” tandasnya mengahiri. (*)



