BORERO.ID SOFIFI- Tahun 2022 merupakan momentum untuk berbenah dari segala kekurangan di Tahun sebelum-sebelumnya. Demikian banyak langkah atau upaya pembenahan internal seperti dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku Utara (Malut), namun tetap ada kekurangan.
“ Inilah yang kemudian sangat diharapkan ada kritikan dan masukan demi perbaikan pada Tahun 2022,” kata Nirwan MT Ali mengawali sambutan pada kegiatan yang bertajuk Refleksi Tahun 2021 Tentang Pelayanan Public, Pengawasan dan Keterbukaan Informasi di Ternate, 30 Desember 2021.
Harapan Kepala Inspektorat yang mewakili Pemprov Malut itu mencotohkan pada studi kasus seperti dugaan jual beli jabatan kepala sekolah yang menyita perhatian public. Sebelum inspektorat melakukan investigasi, awalnya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Provinsi Maluku Utara untuk turut membantu menyampaikan indikasi-indikasi jual beli jabatan. Selama satu minggu, namun tidak ada satupun laporan yang masuk, kemudian inspektorat turun melakukan investigasi dengan obyek-obyek telah dibentuk. Tapi hasil yang disampaikan melalui media, lantas muncul keraguan dari hasil investigasi inspektorat sebagaimana disampaikan.
“Inilah kemudian kita coba diskusikan secara bersama-sama,” tuturnya.
Nirwan kembali menuturkan bahwa sejak awal dirinya menghimbau lewat media tentang indikasi-indikasi jual beli jabatan kepala sekolah berupa dokumen untuk disampaikan ke inspektorat supaya turun melakukan investigasi. Meski demikian, pihaknya mengakui kekurangan, banyak hal belum dilakukan sehinggga butuh masukan dan butuh kritikan membangun yang bersifat konstruktif demi perbaikan kedapan. Menurut dia, hal inilah yang kemudian Gubernur, wakil Gubernur, dan Sekda Provinsi sangat menegaskan kepada seluruh SKPD supaya menerima krtikan, masukan untuk memperbaikai tugas-tugas demi rakyat Maluku Utara.
“Inilah harapan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Provinsi dimasa akhir jabatan ada upaya yang harus diperbaiki. Karena itu memang kita harus menerima berbagai kritikan dan masukan karena tidak mungkian kita bekerja mengoreksi diri sendiri. Mudahan-mudahan hasil diskusi ini dapat menjadi sebuah rekomendasi agar kita memperbaiki pada Tahun 2022” tutup Nirwan dalam sambutanya.
Dialog Refleksi Tahun 2021 Tentang Pelayanan Public, Pengawasan dan Keterbukaan Informasi itu menghadirikan narasumber Sekprov Samsuddin Abdul Kadir, Akademisi Abdu Kader Bubu, Azis Hasyim, dan Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Maluku Utara Mohdar Bailusy.
Pejabat Pemprov Harus Terbuka
Usai menjadi narasumber, Sekprov kepada sejumlah media menegaskan bahwa semua pejabat di lingkup Pemprov Malut harus lebih terbuka dalam memberikan informasi pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2022.
“Jadi di tahun 2022 ini pejabat harus lebih terbuka dalam memberikan informasi,” tegasnya.
Dalam penyampaian informasi, pejabat juga harus betul-betul berpedoman dengan peraturan yang ada dan itu sudah menjadi kewajiban pejabat yang memimpin OPD. Sebab hal itu juga merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Pemprov akan terus mendorong semua dinas atau OPD terkait untuk lebih baik memberi informasi kepada masayarkat berdasarkan ketentuan yang ada,” tandas Samsudin. (Red)


