Problem Jalan, APDESI “Kepung” Gubernur Malut

Unjuk rasa dari APDESI Tikep yang sekian kalinnya di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (17/1/2022)

BORERO.ID SOFIFI- Ruas jalan Pahaye-Dahepodo di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepuluan masih menyisahkan persoalan. Proyek ruas jalan itu dianggarkan melalui pinjaman SMI tahun 2020 sebesar Rp 46.700.000.000 melekat pada Dinas PUPR Maluku Utara, tak kunjung selesai.

Problem demikian, membuat Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia atau APDESI Kota Tidore Kepulauan terpaksa mendatangi Kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) untuk berunjuk rasa, Senin (17/1/2022).  Kedatangan ratusan masa aksi para Kepala Desa yang terhimpun dalam APDSESI itu sudah ke sekian kalinya. Tujuannya memastikan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk bersikap menutaskan problem jalan Pahaye-Dahepodo.

Sebelumnya, massa aksi APDESI menyampaikan aspirasi tentang kondisi jalan yang selamai ini dialami makin parah.  Tak lama kemudian, Gubernur Malut didampingi sejumlah Staf Ahli dan Pimpinan OPD menemui mereka di halaman kantor Gubernur.  Bukannya memberikan kesempatan kepada Gubernur, mereka langsung meminta untuk audiensi di ruangan mengingat panas terik matahari tidak baik untuk Gubernur sendiri.

Gubernur langsung menyetujui permintaan itu sehingga sekitar 13 kepala desa diijinkan dialog langsung bersama orang nomor satu di Pemprov Malut tersebut. Gubernur juga didampingi Ketua DPRD Kuntu Daud, Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir dan OPD terkait.

Ketua APDESI Kota Tidore Kepulauan, Muchlis Malagapi menyampaikan bahwa aksi itu murni atas dasar kegelisahan kondisi dialami masyarakat di Oba Selatan. Ia memastikan pihaknya datang bukan karena kepentingan politik tapi karena persoalan rasa. “Kondisi eksisting jalan di Oba Selatan sangat memprihatinkan. Kondisi inilah yang menggugah kami bisa hadir disini untuk mengetuk nurani penguasa di negeri ini,”tegas Muchlis

Ia mengatakan, hasil pertemuan dengan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba sekitar dua jam lebih ada 11 poin utama yang disampaikan kepada Gubernur dan sudah diterima. “Alhamdullilah perwakilan 13 Kades tadi menyaksikan bahwa Gubernur telah menerima torang (kami) punya tuntutan itu,” ungakpnya.

Ia menegaskan, dengan diterimanya tuntutan mereka bukan berarti perjuangannya sudah selesai. Mereka memastikan bakal terus mengawal tuntutan itu hingga terwujud. “Kami kasih target 2022 ini ruas jalan Payahe-Dahepodo harus selesai. Kalau kemudian aspirasi ini tidak diakomodir sebagaimana pengakuan Gubernur, kami akan melakukan aksi ini lagi,”tegasnya mengahiri. (Red/dre)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *