TIDORE, BORERO.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepuluan, Provinsi Maluku Utara yang dipimpin langsung Kajari Tidore Abdul Muin bersama Kepala Seksi (Kasi) Intelejen melakukan sosialisasi hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis.(27/01/22).
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Print – 025/Q.2.11/Dsb.4/01/2022, Tanggal 25 Januari 2022. dengan mengangkat tema ” Disrupsi Digital Dalam Proses Penegakan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19″.
Tema demikian berdampak besar dalam efktivitas penegakan hukum khususnya proses penegakan hukum berdasarkan hukum acara Pidana dan harus dimaknai dalam setiap unsur – unsur masyarakat. Disrupsi Digital ini merupakan lompatan perubahan dari Sistem lama (Offline) ke Cara-cara baru (Online).
” Disrupsi Digital memiliki dampak positif salah satunya mempercepat akses terhadap informasi terbaru dan mempermudah komunikasi dengan individu lainnya yang terkendala jarak, akan tetapi Disrupsi digital ini pun memiliki dampak negatif salah satunya adalanya kejahatan cyber,” kata Kajari Tikep Abdul Muin.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan R.I dalam meningkatkan Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum kepada warga Negara, khususnya masyarakat yang statusnya pelajar/Mahasiswa sebagai bentuk pembekalan dini. Hal itu sebagai bentuk langkah strategis dalam mendukung terwujudnya pembangunan manusia yang bermartabat dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap peran dan fungsi Aparat Kejaksaan R.I.
Sementara Kepala Seksi Intelejen Gama Palias mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan sebagai perwujudan kinerja Bidang Intelijen yang tidak hanya melakukan penegakan hukum secara represif.
Namun juga memiliki kewenangan dalam Bidang “Sosial, Ketertiban dan Ketentraman Umum, serta Pembinaan Masyarakat Taat Hukum”, yang merupakan salah satu tugas yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
” Selain itu kami juga memberikan informasi hukum secara cepat kepada masyarakat, sebagai sarana edukasi Kejaksaan dan sebagai sarana preventif dalam penegakan hukum,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kasi pidsus Kejari Halbar ini.
Kegiatan itu dihadiri oleh audiens dari Dosen dan Mahasiswa dengan jumlah mahasiswa sebanyak 50 orang. Rangkaian proses pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.(Red/iip)



