Kami berharap sanksi tegas tersebut diberikan sebagai upaya pembenahan mentalitas yang lebih massif bagi pendidikan di kampus, selain model pembinaan lainnya kelak
BORERO.ID TERNATE – Pelaku tindakan kekerasan atas nama Andre Tuheitu yang diketahui Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) belakangan ini banyak mendapat sorotan. Aksi tidak terpuji dilakukan Andre kepada korban atas nama Hasbullah Syarief sebagai joniurnya ini terjadi pada Senin (24/1/2022) lalu.
Tindakan kekerasan dengan cara menampar korban itu viral dimedia sosial hingga menuai kecaman publik karena dianggap mencoreng nama baik dunia pendidikan. Hal ini juga mendapat perhatian serius oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate.
DPD KNPI Kota Ternate melalui Bidang Hukum dan HAM, Ahmad Nurrahman Nassim menyampaikan bahwa aksi premanisme di kampus harus disudahi. Lantaran apapun dalil pembinaan yang dipakai atas nama senior terhadap junior jika sudah dilakukan dengan tindakan-tindakan kekerasan sangat mencoreng citra pendidikan di Maluku Utara.
Ahmad menuturkan, motivasi yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan seperti itu adalah contoh yang diterima dari tindakan yang sama. Dimana yang bersangkutan memasuki dunia Pendidikan Tinggi.
” Jika tidak diberi edukasi yang baik, dan pihak kampus membiarkan hal itu maka perilaku seperti ini akan terus berulang” kata Ahmad melalui siaran persnya kepada borero,id, Jumat (28/1/2022).
Ahmad menilai, peristiwa tersebut menjadi viral kemungkinan besar yang tidak viral lebih banyak lagi. Sebab kalau dilihat kecaman netizen tentang istilah tradisi, ya karena memang yang bersangkutan dalam aktivitasnya di kampus sering menemui tindakan tersebut bahkan mungkin pernah menjadi korban dari perilaku seniornya terdahulu.
Karena itu DPD KNPI Ternate sangat menyayangkan tindakan kekerasan ini. KNPI Ternate juga minta pihak Kampus, bukan saja di UMMU tapi kampus lainnya di Maluku Utara untuk lebih tegas jika kedapatan ada tindakan seperti ini dilakukan oleh mahasiswanya. ” Kami berharap sanksi tegas tersebut diberikan sebagai upaya pembenahan mentalitas yang lebih massif bagi pendidikan di kampus, selain model pembinaan lainnya kelak,” jelas Ahmad.
Diakhir rilisnya, Ahmad meminta pihak Kampus dapat melindungi kepentingan Korban sekaligus melindungi siapa yang mengambil video tersebut. Karena dikhawatirkan terjadi tindakan-tindakan tidak terpuji lainnya kepada yang bersangkutan. ” Dan kami DPD KNPI Ternate juga akan tetap mengawal masalah-masalah seperti ini, demi kepentingan Pendidikan kita di Maluku Utara,” tandasnya.
Diketahui juga pelaku tindakan kekerasan atas nama Andre Tuheitu berujung diproses secara hukum oleh dari pihak keluarga korban Hasbullah Syarief. Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis, 27 Januari 2022. (Red)



