Polisi Pelajari Dugaan Isu SARA di Ternate

Dirkrimsus Polda Malut Kombes Pol. Alfis Suhaili

BORERO.ID – Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antar golongan atau SARA viral baru-baru ini melalui media social dengan tempat kejadianya di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Dugaan kasus tersebut kini dilaporkan Lembaga Jong Halmahera ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut langsung ditindalanjuti.

Viralnya isu itu diduga melibatkan oknum Dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Ternate berinsial NN alias Anca. Selain Anca dilaporkan, namun sekitar 8 akun lainya ikut dilaporkan termasuk akun status ternate. Karena itu, penyidik Ditreskrimsus  saat ini tengah mempelajari sebelum melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.

“Kamis sedang mempelajari laporan itu sebelum kami melakukan penggilan terhadap pihak-pihak terkait,” singkat Dir Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Pol. Alfis Suhaili dikonfirmasi, Senin (12/10/2020) kemarin.

Sebelumya ketua lembaga Jong Halmahera M. Nofrizal Amir mengatakan, pihaknya secara resmi melaporakan oknum Dosen berinisial NN alias Anca, beserta 8 akun lantaran beberapa hari terakhir sempat viral di media sosial terkait ujaran kebencian dan komentar menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).

Nofrizal menyatakan satu dari 10 akun yang dilaporan ke Polda Malut adalah akun Status Ternate dinilai membuat narasi mengadu domba dan memprovokasi warga Ternate. Dan itu sudah dilampirkan dalam bentuk laporan pengaduan ke Polda Malut, termasuk bukti-buktinya.

“Laporan kami buat ini soal diskriminasi ras dan etnis yang sudah melalui pengkajian kami dan ini bisa dijerat dengan UU ITE. Kami berharap Ditreskrimsus segera menindak lanjuti laporan Jong Halmahera itu sebagai upaya menciptakan suasana yang kondusif,” pintahnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *