BORERO.ID TERNATE – Tiga remaja perempuan yang kedapatan terlibat menghirup lem berjenis eha-bon, Selasa (17/5/2022) kemarin, di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut).
Penyerahan ketiga remaja perempuan yang berumur belasan Tahun ini melalui Satpol-PP Kota Ternate ke BNNP agar ditindaklanjuti dalam proses pembinaan. Kasatpol-PP Fhandy Mahmud kepada media ini menyatakan, terkait kejadian penangkapan ke tiga remaja di taman raya Kalumata pada Selasa kemarin sudah ditindaklanjuti ke BNNP Malut. Sebelumnya ketiga remaja ini diamankan pihak Polsek Ternate Selatan karena terlibat menghirup lem eha-bon.
” Jadi hari ini lewat kasi perlindungan masyarakat, Said Fatcepon bersama kasi fungsional Irsan Ahmad dan 8 anggota Satpol PP menjemput ke 3 remaja di Kantor Polsek Ternate Selatan,” kata Fhandy, Rabu (18/5/2022).
Selajutnya, bersama petugas Polsek Selatan, lurah Kalumata, dan Babinkamtibmas langsung menyerahkan ketiga remaja tersebut ke Kantor BNN Provinsi Malut.
Baca juga : Kasus Anak di Ternate Butuh Peran Bersama
” Jadi kasus menghirup lem berjenis eha-bon di Kalumata itu telah diserahkan ke pihak BNN Malut untuk diberi pembinaan,” katanya mengahiri. (Red)


