
BORERO.ID SANANA – Advokasi kebutuhan pangan bagi masyarakat begitu penting dilakukan. Kegiatan advokasi yang diinisiasi badan POM Kabupaten Kepulauan Sula bertujuan demi meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Sula, M Sale Marasabesy dalam kegiatan advokasi kelembagaan gerakan keamanan pangan Desa, pasar pangan aman berbasis komunitas, serta pangan jajanan bagi anak sekolah, Jumat (10/3/2023).
Wakil Bupati mengaku, merasa bangga karena keterlibatan dalam program nasional seperti ini dapat memperdayakan masyarakat secara komprehensif dan menyeluruh. Maka diharapkan melalui program ini dapat terimplementasi keamanan pangan di Kabupaten Kepulauan Sula lebih baik lagi. ” Ini merupakan langkah strategi dalam mewujudkan hubungan dan komunikasi dua arah yang kondusif dan menunjang keberhasilan program,” kata dia.
Seperti kita ketahui bersama dalam SK Bupati Nomor 76 tahun 2022 tentang penetapan Desa lokus stunting di Kabupaten kepulauan Sula, terdapat 15 Desa. Desa tersebut memiliki tingkat pervalensi stunting dengan kisaran 26- 44%. Untuk itu, melalui kegiatan ProPN dari badan POM maka egiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka pervalensi angka stunting tersebut.
” Semoga peningkatan kesadaran pentingnya keamanan pangan kita, sehingga dapat status kesehatan yang baik tak hanya hari ini tapi juga di masa akan datang,” ujarnya.
” Generasi muda sula menjadi generasi emas tak hanya cerdas tetapi juga sehat, Desa mandiri dan berdaya serta pasar yang sehat bagi semua masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula,” kata Wakil Bupati. (Ano)