Anggaran Fisik PUPR Ternate Terbawah 2023 Sebesar 4 Miliar Lebih

Kantor PUPR Kota Ternate. ( Borero.id)

BORERO.ID TERNATE -Dinas PUPR Kota Ternate mencatat sebesa Rp 4 miliar lebih anggaran sejumlah proyek fisik yang terbawah/luncuran dari tahun 2022 ke tahun 2023.

“Dari beberapa item proyek fisik di tahun 2022 kemarin dengan total anggaran Rp 4 miliar lebih, itu semua masuk luncurkan ke tahun 2023 dengan progres rata-rata di 60-80 persen,” ucap Kadis PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, Kamis (12/1/2023).

Menurut dia, terbawah sisa anggaran kegiatan ini pihaknya menargetkan selesai di bulan ini. Karena semakin lama, rekanan ini bekerja di waktu adendum yang sudah ditetapkan selesai bulan ini dan jika itu dilawati, maka pembayaran adendum Itu oleh rekanan semakin besar.

“Jadi pekerjaan terlambat dan proyek tersebut masuk dalam lucuran tahun ini itu karena banyak faktor yang mempengaruhi. Seperti proyek anjungan belakang Jatiland Mall ini yang di kerjakan pada akhir tahun 2022 di Minggu pada 10 Desember. Padahal secara normal itu pekerjaan fisik itu harus memakan waktu tiga bulan,” ujarnya.

Disentil kualitas hasil pekerjaan proyek tahun 2022 yang terbawah sampai tahun 2023, dia mengaku kualitas hasil pekerjaan dipastikan berkualitas.

“Proyek fisik saat seperti saya contohkan kualitas yang kami kerjakan di proyek pendistrian belakang Jatiland Mall memakai sesuai spek tehnisnya dan pengecoran umur betonnya kami tak paksakan,” akunya.

Selain itu, pembayaran adendum yang dikenakan kepada pihak rekanan juga belum jalan. Karena harus dicairkan anggaran 100 persen dulu baru dilakukan pemotongan dari nilai dalam adendum tersebut.

“Pemotongan denda (adendum) itu ke rekanan bervariasi sesuai nilai hasil pekerjaan proyek,” jelasnya.

Mantan Kepala BPPW Sulawesi Utara ini menambahkan, seperti pekerjaan tetrapod Pelabuhan Pulau Hiri yang pekerjaan tinggal menggeser ke arah laut. Bahkan sementara ini baru diletakkan sejumlah tetrapod di bagian darat selanjutnya akan disusun ke arah melintang di permukaan laut.

“Pekerjaan ini masuk juga bawahan dari tahun 2022 ke tahun 2023 dan masuk adendum juga,” pungkasnya. (Gan)