APHTN-HAN Sikapi Masalah Publik Malut

Suasana diskusi pengurus APHTN-HAN Malut (Dok : borero.id)

BORERO.ID TERNATE– Asosiasi Pengajar Hukum Tatanegara & Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Maluku Utara (Malut) menyikapi sejumlah masalah  publik akhir-akhir ini.

Ketua APHTN-HAN, Aziz Hakim,  kepada media ini mengatakan jika melihat berbagai isu dari wacana masa jabatan Kades 9 tahun, tanggungjawab parpol, penyelenggaraan pemilihan umum terkait pendidikan politik ke masyarakat, masalah  RSUD CB dalam prespektif pengelolaan keuangan yang baik dan IUP. “Kita lihat banyak isu yang sebenarnya menjadi tugas APHTN-HAN, seperti konflik Pilkades dan isu terakhir soal Pilkada. Dimana Malut masuk dalam kerawanan ketiga di Indonesia,” ucap Aziz di sela-sela pertemuan pengurus APHTN-HAN di Bolivard Hotel Ternate, Rabu (25/1/2023) malam.

Menurut alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini, paling terkini soal hak-hak Nakes di RSUD CB belum terbayarkan selama 15 bulan. APHTN-HAN bakal menyikapi problem tersebut. “Kita ini orang tata negara yang sebagai orang lain akan memahami ada hubungannya, diamana soal manajemen tata kelola pemerintahan. Dimana soal keuangan ini sangat nyambung hukum administrasi negara, bahkan sebelum ini juga ada muncul dana bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Lanjut dia, itulah penting bagi pihaknya untuk merespon sehingga akan dipecahkan melalui diskusi dan kajian internal oraganisasi ini. “Kita pecahkan dalam diskusi internal agar hal ini bisa dibahas serinci mungkin,” kata Aziz Hakim.

Dewan Pembina APHTN-HAN Malut, Nam Rakel, menambahkan bahwa tahun ini adalah tahun politik sehingga tugas bersama rekan-rekanya hadir untuk mengingatkan jalan-sesuai aturan yang berlaku.  Apalagi, saat ini tahapan penjaringan Caleg mulai pusat sampai daerah sementara jalan, tahapan Capres juga sampai penghujung tahun juga sudah masuk Pilkada Kabupaten/kota.” Masukan kepada pihak penyelenggara dan pengawasan khsusus di Malut. Dan dalam pertemuan ini langsung di publish media adalah bagian dari kontrol kami,” katanya.

Soal Nakes RSUD CB, dia menilai, apa yang disebut ketua APHTN-HAN itu benar maka diharapkan pemerintah daerah harus membangun tata kelola yang baik. “Jadi perlu disoroti itu sudah menjadi isu publik, bahkan akan digoreng kesana kesini jelang momen politik ini. Namun organisasi ini tak ada diposisi itu, dari itu jika hak nakes ini bisa diganti bagi saya bisa iya bisa tidak,” kata Nam.

“Saat ini bagi saya tata kelola pemerintahan kita masih tak sesuai jalan regulasi yang ada di urusan hak-hak Nakes, sehingga kita hadir agar bagimana Gubernur dan pemerintah kita saat secepatnya mengatasi hal Nakes ini,” sambungnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Dr. Aziz Hakim selaku ketua, kandidat doktor Gunawan Tauda wakil ketua, Malik Ladaili sekretaris, Dr. Nam Rakel dewan pembina, Dr. Baharuddin dewan penasehat, Bahar Hamja wakil ketua, dan moderat Abdullah Adam. (Gan)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *