Berulang Kali ABG Dirazia, Hotel di Ternate Harus Ditindak

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif (Dok : borero.id)

BORERO.ID TERNATE– Pemerintah  Kota Ternate diminta untuk lebih bersikap tegas terhadap para pelaku usaha Perhotelan, Penginapan, Losmen maupun pemilik kost-kosan. Ketegasan ini disampaikan anggota komisi III DPRD, Nurlaela Syarif, lantaran tempat-tempat itu yang sering melibatkan anak dibawah umur kerap di razia Satpol-PP Kota Ternate.

“Masalah itu (anak -anak dibawah umur) sudah berulang kali diamankan petugas Satpol PP sehingga butuh ketegasan Pemerintah Kota Ternate yang sejauh ini sampai dimana, ” katanya kepada media ini, Selasa (27/9/2022).

Nurlela menilai, praktek menyimpang kerap melibatkan anak dibawah umur itu terkesan ada pembiaran. Sebab tanpa ada sangsi tegas terhadap para pelaku usaha Perhotelan, Losmen hingga kos -kosan yang selama ini menjadi pertanyaan yang dikeluarkan tetapi tidak ada tindakan tegas dilakukan.  “Bicara soal regulasi secara jelas bagaiamana kita bicara soal perlindungan anak. Tapi selama ini terkesan ada pembiaran, dan tidak ada efek jera yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Menurut dia, mesti ada langkah tegas Pemkot melalui intansi teknis terkait salah satunya mengevaluasi izin tempat usaha karena selama ini yang terlihat hanya wacana semata. Meskipun pihak Satpol PP telah melakukan penindakan, Kelurahan juga demikian. Akan tetapi jika izinya tetap masih dibuka, maka hal itu sama halnya proses pembiaran. ” Selama ini yang terlihat setelah diamankan, kemudian dipulangkan. Padahal pihak hotel, penginapan dan Losmen saat ada tamu yang hendak menginap pasti mengecek administrasinya terlebih dahulu berupa KTP. Tapi mereka juga terkesan menutup mata,” beber Nurlela.

Politisi partai NasDem ini mendesak Wali Kota M . Tauhid Soleman agar lebih tegas dengan menyampaikan ke intansi teknis terkait. Sebab Kota Ternate merupakan Kota agamais, dan menjunjung tinggi nilai adat seatorang, sementara banyak sekali perilaku menyimpan yang cendrung dibiarkan.

“Kami juga telah berupaya dengan mendorong hal ini. Salah satunya dengan mendorong alokasi anggaran penyiapan tempat penampungan untuk rehabilitasi, yang akan diakomodir tahun anggaran 2023 mendatang,” jelasnya. (Red/Nyi)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *